Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok Khusus Kawasan FTZ Dijual Bebas di Bintim dan Pulau Sekitarnya
Oleh : Harjo/ CR-13
Selasa | 14-03-2017 | 16:50 WIB
pedagang-rokok.gif Honda-Batam

Rokok khusus kawasan  FTZ di warung kaki lima barek motor Bintan Timur (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rokok tanpa cukai dari berbagai merk dan jenis, dijual bebas di Bintan Timur. Bahkan sudah sampai masuk ke pesisir Bintan, seperti Numbing, Kelong, Mapur. Dan rokok tanpa cukai ini, memang terbukti lebih laku keras ketimbang yang memiliki cukai.

Salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Runi, mengakui rokok yang tidak memiliki cukai lebih cepat laku ketimbang yang ada cukai, karena harga rokok yang tidak memiliki cukai jauh lebih murah.

"Rokok ini (tanpa cukai) murah meriah, lebih cepat lakunya, peminatnya banyak. Mungkin karena harganya lebih murah," sebut Runi saat ditemui di warungnya, Jalan Barek Motor Kijang, Selasa (14/3/2017).

Untuk wilayah Bintan Timur dan sekitarnya, rokok FTZ seperti S-Mild, UN, Gudang Baru, dan Revolution, tidak terlalu susah mendapatkan. Banyak toko-toko besar yang menjual bebas rokok-rokok tanpa cukai atau ilegal, sehingga masyarakat dan pedagang dengan mudah membelinya.

"Kalu di sini gak susah, toko-toko besar banyak yang jual juga," beber Runi. "Kalau harga per bungkusnya di kisaran Rp8 ribu," katanya lagi.

Namun demikian, rokok-rokok ilegal itu tidak dipajang di rak seperti rokok yang memiliki cukai. Pedagang biasanya menyimpan di tempat khusus. Ketika ada pembeli, barulah dikeluarkan dari tempat persembunyiannya.

"Memang mereka tidak memajangnya di depan, kalau ada yang mau beli baru dikeluarkan," kata Runi.

Salah seorang nelayan Kijang, Iman, mengatakan rokok tanpa cukai sangat mudah didapatkan di pulau-pulau. Bahkan rokok ilegal menjadi andalan pedagang di bagian pesisir, dikarenakan rokok ilegal sudah menjadi rokok favorit masyarakat di sana, dengan harga yang sangat terjangkau.

"Kalau pas singgah ke pulau Mapur, mudah saja cari rokok, rata-rata mereka di sana memang merokok yang gak ada cukainya," kata Iman.

Di sisi lain, salah seorang sumber BATAMTODAY.COM yang namanya tidak mau disebutkan di Tanjunguban mengaku, dirinya sempat bekerja untuk mengantarkan sejumlah rokok non cukai dengan tujuan ke pulau-pulau di luar Bintan. Di mana rokok berbagai merk didatangkan dari Batam melalui Tanjunguban, selanjut melalui transportasi darat diantar ke sejumlah kapal yang akan dibawa ke luar dari Bintan.

"Ada beberapa kali kita mengantar rokok non cukai ke Kijang, khususnya rokok yang akan dibawa ke pulau-pulau di luar Bintan. Modus yang dipakai sangat gampang, rokok non cukai langsung diantar di pelabuhan. Sampai di pelabuhan sudah ada yang menunggu. Barang tersebut langsung dibawa naik kapal tujuan pulau," terang sumber.

Dijelaskan, beredarnya rokok non cukai di luar kawasan FTZ, sudah lama berlangsung. Bahkan terkesan berjalan secara resmi, tanpa ada kontrol dari penegak hukum.

Editor: Udin