Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Reskrim Polsek Bintim Ringkus Dua Pengeroyok Nelayan
Oleh : CR-13
Selasa | 14-03-2017 | 15:26 WIB
pengeroyokdibintan.jpg Honda-Batam

Dua tersangka pelaku pengeroyokan ditahan di sel Polsek Bintan Timur. (Foto: CR-13)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) meringkus dua pelaku pengeroyokan, La Rudi (26) dan Agus Tarnadi (34) warga Jalan Korindo, Kecamatan Bintim. Keduanya diamankan di Jalan Pelabuhan Sribayintan Kijang, Selasa (13/3/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolsek Bintim, Kompol Arya Tesa Brahmana melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra, S.T.K membenarkan telah melalukan penangkapan terhadap dua tersangka pemukulan, yang terjadi di Jalan Barek Motor Kijang.

"Benar kita telah mengamankan dua tersangka pemukulan, setelah mendapat laporan dari korban, yakni Adi salah seorang nelayan," beber Anjar saat ditemui diruangan kerjanya, Mapolsek Bintim, Selasa (13/3/2017).

Pemukalan bermula, kata Anjar, di depan Wisma Rahamat, Jalan Barek Motor Kijang, Senin (12/3/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban hendak mererai perkelahian antara La Rudi dan Ucok, La Rudi yang saat itu terpengaruh alkohol malah menghajar korban.

"Korban yang juga rekan Ucok dihajar saat hendak melerai perkelahian, lantaran si La Rudi beranggapan korban hendak membela Ucok. Sementara Agus yang juga berada disitu tidak mau tinggal diam dan langsung ikut menghajar korban hingga korban mengalami luka bagian bawah pelepis mata sebelah kanan," papar Anjar.

Korban yang merasa dirugukan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Bintim, dari laporan korban langsung dilakukan penyidikan. Selang beberapa jam, anggota Reskrim polsek Bintim berhasil mengamankan dua tersangka, di Jalan Pelabuhan Sribayintan Kijang.

"Setelah dapat loparan, tidak lama kemudian langsung kita amankan dua orang tersangka ini. Saat ini mereka sudah kita amankan untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," timpal Anjar.

Editor: Dardani