Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelebihan Bagasi, 2 Pegawai Pelni Kena OTT
Oleh : Redaksi
Senin | 13-03-2017 | 17:40 WIB
bongkar-muat-kapal.gif Honda-Batam

Barang yang dimasukkan ke kapal Pelni di Batam (Sumber foto: agungjasacargo.com)

BATAMTODAY.COM, Nunukan - Sebanyak 2 pegawai PT Pelni Kabupaten Nunukan, tertangkap tangan dalam OTT Tim Saber Pungli Polres Nunukan, saat memungut biaya kelebihan bagasi penumpang kapal laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Suparno mengatakan, tim saber pungli menangkap tangan kedua pegawai PT Pelni Nunukan pada hari Minggu (12/3/2017) pada pukul 07:00 Wita.

“Dia memungut biaya barang yang dia nyatakan over baggage tanpa diberikan bukti pembayaran,” ujarnya Senin (13/3/2017).

Selain mengamankan 2 pegawai Pelni, tim saber pungli juga mengamankan uang pungli sebesar Rp16 juta beserta tiket kelebihan bagasi. Dari pengakuan pelaku hasil pungutan liar tersebut mereka serahkan kepada bendahara Pelni.

“Uangnya semuanya Rp16 jutaan, kemudian juga ada booking palka, stiker OB (over baggage), kemudian ada tiket pembayaran over baggage kita amankan, kita cocokkan dengan uangnya tadi,” kata Suparno.

Selain meminta keterangan kepada pelaku, Kepolisian Resort Nunukan juga telah meminta keterangan terhadap penumpang kapal yang terkena pungli. Kepolisian masih akan meminta keterangan kepada bendahara Pelni yang selama ini menerima setoran uang pungli.

“Ya nanti kita juga akan meminta keterangan kepada bendaharanya,” ucap Suparno.

Polres Nunukan masih terus melakukan pendalaman terkait pungli tersebut.

Terhadap pelaku, kepolsian akan menjerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI no. 20 thn 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto pasal 55 ayat 1 ke-1e KUH Pidana.

Sumber: Antara
Editor: Udin