Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadinkes Tanjungpinang Minta Aparat Terkait Pro Aktif Amankan Orang Gila
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 08-03-2017 | 18:14 WIB
orgil.gif Honda-Batam

Ilustrasi orang gila ganteng (Sumber foto: picojewellers.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengakui bahwa masih ada beberapa orang yang mengalami gangguan jiwa parah berkeliaran di luar rumah dan meresahkan masyarakat. 

Namun, Dia mengaku Dinkes tidak bisa berbuat apa-apa terkait hal tersebut. Makanya, dia meminta agar OPD terkait dapat pro-aktif untuk menertibkan orang yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut.

Rustam mengatakan, terkait teknis di lapangan, apalagi melakukan penertiban orang gila yang bebas berkeliaran, Dinkes tidak memiliki tenaga. Untuk itu, butuh kerja sama dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial.

"Misalnya, Satpol PP bertugas mengamankan yang bersangkutan, karena di Satpol PP ada petugas pengamanan. Kemudian bisa ditampung di Dinas Sosial dan Dinkes membidangi perobatan atau penanganannya. Kita tak punya petugas menangkap orang seperti itu. Tapi bisa kita tangani bersama," katanya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, di Tanjungpinang terdapat 200 orang pesakitan yang mengalami gangguan jiwa. Penyebab dari gangguan jiwa ini adalah karena bisnis, putus cinta serta narkoba.

Baca: Kurang Dokter Jiwa, Dinkes Tanjungpinang Minta Tambah ke Pemprov

Editor: Udin