Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikomandoi Wanita Berinisial MS

Honorer Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Jaringan Pengedar Sabu
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 08-03-2017 | 17:02 WIB
IMG_20170308_135658.gif Honda-Batam

Kapolresta Barelang, Komisari Besar Helmy Santika, saat ekspose, Rabu (8/3/2017).(Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang. Hebatnya, jaringan pengedar sabu ini dikomandoi seorang wanita berinisial MS.

Jaringan ini juga melibatkan seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, yakni PR. Dari pemeriksaan yang dilakukan, PR membeli barang tersebut, diduga akan dipasarkan di Tanjungpinang, dari tersangka lainnya, AB, yang ditangkap pertama kali oleh Satres Narkoba Polresta Barelang.

Ketiga sindikat pengedar narkoba ini, MS, AB, dan PR, ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan awal dilakukan terhadap AB di kawasan Baloi Center, Kamis (23/2/2017) lalu, setelah anggota mendapat informasi keberadan seorang pengedar di lokasi tersebut.

Setelah dicek, ternyata ditemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang didapat, dan lansung dilakukan penangkapan," jelas Helmy. Dari tangan AB ditemukan barang bukti berupa 22 bungkus sabu dengan total berat 12,31 gram, serta 4 butir pil ekstasi. "Tersangka AB ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB," lanjutnya.

Dari introgasi yang dilakukan terhadap AB, didapatkan nama MS, tempat AB membeli barang haram itu. Kemudian pada 24 Februari, sekitar pukul 19.30 WIB, MS berhasil dibekuk di kawasan Perumahan Graha Permata Indah, Tiban.

"Dari MS, ditemukan barang bukti cukup banyak, yakni sebanyak 1.008 gram atau sekitar satu kilogram sabu. Dari dua pelaju ini, kembali dilakukan pengembangan untuk mencari kepada siapa saja sabu telah dijual, sehingga didapatkan satu nama lainnya, yakni PR," tambah Helmy.

PR sendiri ditangkap di Pelabuhan Punggur pada Jumat (25/2/2017). Dari tangan PR ditemukan barang bukti 10 bungkus sabu.

"PR adalah seorang pegawai honorer Satpol PP Tanjungpinang. Ia ditangkap di Pelabuhan Punggur pada 25 Februari kemarin, dan ditemukan bukti 10 paket sabu. Ditambah lagi empat bungkus yang ditemukan di rumahnya," ungkap Kapolresta Barelang, Komisari Besar Helmy Santika, saat ekspose, Rabu (8/3/2017).

Baca: Satres Narkoba Polresta Barelang Gulung Jaringan Narkoba yang Dikomandoi Wanita

Tiga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang. Hebatnya, jaringan pengedar ini justru dikomandoi oleh seorang wanita sebagai bandar besarnya.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, saat ekspose mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam tiga hari berturut-turut, dimulai tanggal 23, 24, dan 25 Februari 2017 kemarin.

Para pelaku tersebut, berinisial AB, MS, dan PR. "Ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polresta Barelang. Mereka ditangkap di hari yang berbeda," ungkap Helmy, Rabu (8/3/2017) siang.

Editor: Udin