Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korut Ancam AS Gegara Dimasukkan ke Daftar Negara Teroris
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-03-2017 | 19:38 WIB
korut.gif Honda-Batam

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, tengah melakukan inspeksi rudal. (REUTERS/KCNA)

BATAMTODAY.COM, Pyongyang - Korea Utara memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan "membayar mahal" jika kembali memasukkan Pyongyang dalam daftar negara pendukung aksi terorisme, menyusul pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un di Malaysia, bulan lalu.

Kim Jong-Nam, 45, dibunuh pada tanggal 13 Februari di Bandara Kuala Lumpur menggunakan racun VX, yang termasuk senjata pemusnah massal.

Melansir AFP, Seoul, sejak awal, telah menyebutkan bahwa tetangganya merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan berdarah dingin tersebut.

Media Korea Selatan dan Jepang, mengutip sumber dari kedutaan, melaporkan bahwa Amerika Serikat berencana menempatkan Korea Utara dalam daftar teroris, bersama Iran dan Suriah.

“AS harus membayar mahal untuk tuduhan tak berdasar terhadap negara yang bermartabat,” ujar juru bicara kementerian luar negeri Korut kepada Kantor Berita KCNA.

Juru bicara tersebut juga menambahkan bahwa Pyongyang menentang "segala bentuk terorisme" dan menuding AS berusaha mencoreng reputasi tersebut.

Korea Utara pertama kali dicap sebagai negara pendukung terorisme pada 1987 ketika mata-mata mereka meledakkan pesawat Korea Selatan, dan membunuh 115 orang di dalamnya.

AS mencabut cap tersebut pada 2008 ketika Pyongyang memutuskan membekukan fasilitas nuklir mereka. Namun, di sisi lain, Korut terus melakukan aktivitas yang mengkhawatirkan, seperti melakukan empat tes bom atom dan berbagai uji rudal, kendati hal tersebut sudah dilarang dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.

Di sisi lain, Korea Utara juga membantah keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong-Nam. Mereka bahkan menuding Korea Selatan, AS dan Malaysia melakukan "kampanye kotor".

Adapun dalam kasus pembunuhan tersebut, dua orang wanita asal Vietnam dan Indonesia telah ditahan. Seorang warga Korea Utara yang sebelumnya juga ditahan, Ri Jong Chol, sudah dilepaskan karena kurangnya bukti.

Ri telah membantah terlibat dalam pembunuhan dan menuduh polisi Malaysia berusaha menjebaknya dengan "bukti palsu" guna memfitnah Korea Utara.

Sumber: AFP
Editor: Udin