Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Penipuan Berkedok Investasi Online
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 18-10-2011 | 15:29 WIB
penipuan_(1).jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Maraknya modus penipuan investasi cepat melalui jaringan media online yang kini menimpa masyarakat Batam disikapi pihak kepolisian dengan menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dan jangan termakan rayuan untuk ikut berinvestasi sehingga menjadi korban nantinya.

"Masyarakat harus bisa lebih jeli dan jangan cepat tergiur terhadap bentuk  investasi online yang tidak jelas dan sedang marak saat ini," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Selasa (18/10/2010).

Hingga saat ini baru satu korban saja yang baru melaporkan kasus penipuan investasi online di Batam. Pelapor adalah nasabah dari investasi cepat "Speed Return" yang melaporkan telah tertipu sebesar Rp3 juta, dimana dijanjikan keuntungan sebesar Rp4 juta dalam kurun waktu 21 hari.

"Dari keterangan korban masih ada 4 orang teman korban yang juga menjadi korban penipuan, tetapi belum melaporkan kasusnya," lanjut Yos.

Mengenai laporan penipuan dari investasi cepat online "Speed Line" belum ada laporan penipuan dari investasi ini yang masuk ke polisi seperti pemberitaan media massa belakangan ini.

"Laporan yang ada adalah investasi Speed Return, bukan Speed Line yang diberitakan media massa selama ini. Tapi tidak kemungkinan ada modus penipuan dalam investasi itu dan kami harap masyarakat bisa lebih jeli sebelum terjun ke dalam bisnis itu," pungkasnya.