Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Kelengkapan Dokumen Calon

DPRD Kepri Kembalikan Dua Nama Cawagub Kepri Usulan Nurdin
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 27-02-2017 | 18:02 WIB
Calon-Wagub-Kepri.gif Honda-Batam

Ilustrasi Cawagub Kepri (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dokumen administrasi persyaratan calon wakil gubernur, Isdianto dan Agus Wibowo, yang diajukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke DPRD, ternyata kurang lengkap. DPRD Kepri pun akhirnya mengembalikan dokumen kedua calon tersebut untuk dilengkapi.

Dalam surat Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang menyatakan mengembalikan kedua nama calon tersebut, meminta Gubernur Nurdin Basirun untuk memenuhi dokumen persyaratan calon yang diajukan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (27/2/2017), mengakui jika sebelumnya gubernur telah mengajukan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD Kepri untuk dipilih.

Namun, karena dokumen administrasi syarat dua calon, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, serta Peraturan KPU sebagai syarat calon gubernur dan wakil gubernur, DPRD meminta Nurdin Basirun untuk melengkapi dokumen persyaratan kedua nama calon yang diajukan.

"Sebelumnya, dua nama calon wakil gubernur sudah diajukan Gubernur, tapi karena dokumen persyaratannya belum disertakan, sehingga kita minta untuk melengkapi sesuai dengan aturan UU dan Peraturan KPU," ujarnya.

Sejumlah syarat masih harus delengkapi sesuai dengan pasal 45 jo pasal 176 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 tentang dokumen syarat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Kalau dokumen persyaratan pasangan calon sudah dilengkapi, tidak ada lagi alasan DPRD untuk tidak melakukan pemilihan. Dan selanjutnya, akan mulai dilakukan pembahasan melalui alat kelengkapan DPRD," ujar Jumaga.

Sebelumnya, kendati satu dari dua nama yang diajukan, tidak seluruhnya merekomendasikan dua nama calon Wakil Gubernur Kepri, tetapi Nurdin Basirun tetap mengajukan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD Kepri.

Dua nama yang diajukan Gubernur Nurdin Basirun melalui surat ke DPRD Kepri, yakni Isdianto dan Agus Wibowo. Calon Wakil Gubernur Isdianto diusulkan dan direkomendasikan oleh 5 parpol pengusung. Sementara Agus Wibowo hanya diusulkan Demokrat dan Nasdem. Sementara 3 parpol lainnya, PKB, Gerindra, dan PPP menyatakan tidak merekomendasikan Wakil Ketua DPRD Bintan itu.

Editor: Udin