Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kenali Lagi dan Lagi Pancasila Kita
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-02-2017 | 14:14 WIB
pancasilasakti.JPG Honda-Batam

Patung Pancasila sakti dan para pahlawan ravolusi. (Foto: Ist)

Oleh: Ardian Wiwaha

LAGI-LAGI, terjadi kasus penodaan terhadap lambang negara Indonesia entah itu bendera hingga dasar negara sekalipun. Seperti halnya Pancasila, tak ayal menjadi salah satu korban atas dugaan pencemaran beberapa pihak. Entah dengan motif atau tujuan apa sehingga kerap kali Pancasila yang telah mendasari berdirinya bangsa dan negara ini secara terus menerus menerima hujaman.

 

Pancasila yang merupakan ideologi sekaligus dasar negara Indonesia, pada dasarnya berasal dari dua kata Sansekerta yakni Panca yang berarti lima dan sila di maknai sebagai prinsip atau asas.

Pancasila yang terdiri atas lima prinsip tersebut merupakan rumusan yang dibuat oleh para founding fathers bangsa Indonesia yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun lima prinsip atau asas Pancasila antara lain: Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun secara singkat Pancasila terbentuk dalam lima prisipil, namun perlu diketahui bahwa Pancasila juga memiliki butir-butir yang perlu dipahami dan diamalkan oleh seluruh Bangsa Indonesia. Adapun butir-butir tersebut antara lain:

Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, yang mana pada butir ini dimaksudkan agar segenap rakyat dan bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Selain itu, menjalin toleransi serta saling hormat menghormati kepercayaan masing-masing diharapkan dapat mengharmonisasi heterogenitas kultur, etnis, serta sosial kebudayaan masyarakat Indonesia.

Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, pada butir ini dimaksudkan agar kita selaku sesama umat manusia memiliki sikap untuk senantiasa mengakui persamaan derajat hak dan kewajiban. Saling mencintai dan menumbuhkan rasa tenggang rasa, serta tak lupa menjunjung tinggi sikap kemanusiaan diharapkan dapat menciptakan keadilan dan keberadaban diinternal kita masyarakat Indonesia.

Sila ketiga Persatuan Indonesia, sangat jelas bahwa seluruh elemen bangsa dan negara wajib menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menumbuhkan sikap rela berkorban dan cinta tanah air diharapkan dapat bermuara kepada terbentuknya rasa persatuan dan kesatu yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dimaksudkan agar segala permasalahan, hambatan, tantangan, hingga sebuah keputusan yang dihadapi oleh bangsa ini sekalipun, agar senantiasa diselesaikan dengan cara musyawarah.

Namun yang pasti tak lupa bahwa musyawarah yang diselenggarakan harus didasari dengan itikad baik, dan dilandasi dengan akal sehat, serta hati nurani yang luhur.

Dan yang terakhir butir kelima Keadlian Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dimaksudkan agar seluruh bangsa Indonesia senantiasa menjaga kesimbangan antara hak dan kewajiban, tanpa melupakan kewajiban untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial untuk semua

Namun mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kelompok hingga ormas sekalipun, berjuang untuk memecah bela hingga bersatu menghapus kebersamaan di dalam ke-Bhinekaan. Mengapa akhir-akhir ini semakin gencar gerakan yang berupaya untuk menggerus makna persatuan Indonesia, seperti contoh niatan untuk mendirikan negara yang berkiblat kepada liberalis hingga komunis, bahkan yang lebih ekstrim lagi mencita-citakan bahwa republik ini adalah republik yang hanya dimiliki oleh satu kelompok atau golongan.

Miris rasanya melihat berbagai indikasi perpecahan semakin gencar lahir di ibu pertiwi. Tak sadarkan mereka wahai orang-orang dan kelompok kepentingan tertentu bahwa pada mulanya mereka lahir dalam “bingkai perdamaian” yang telah disumpahkan oleh Pancasila. Apa salah Pancasila sehingga kalian niatkan untuk dihapuskan? *

Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia