Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anas Mengaku Telah Dikriminalisasi SBY dan Dipaksa Mati Muda
Oleh : Irawan
Rabu | 15-02-2017 | 09:02 WIB
anas.jpeg Honda-Batam

Anas Urganingrum seusai diperiksa KPK. (Foto: Kompasiana)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum kembali menyampaikan pesan melalui teman dekatnya sesama mantan kader Partai Demokrat, I Gde Pasek Suardika.

 

Bila Antasari Azhar mengaku dikriminalisasi, Anas juga mengaku telah mengalami kriminalisasi, dan berharap SBY meminta maaf atas hal itu.

Pesan Anas Urbaningrum tersebut, disampaikan Pasek Suardika kepada wartawan, di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Anas menyampaikan pesan kepada dirinya untuk disampaikan kepada teman-teman wartawan. Pesan itu disampaikan setelah tayangan Antasari seputar kriminalisasi di era pemerintahan SBY.

"Nah ini mumpung Pak Antasari menyatakan dikriminalisasi, Mas Anas mau bilang juga bahwa bukan hanya Pak Antasari. Tapi Anas Urbaningrum juga merasakan dikriminalisasi oleh Pak SBY," ujar Pasek.

Terkait dengan itu, Anas meminta SBY untuk menyampaikan permintaan maaf. "Mas Anas mengharapkan Pak SBY cukup meminta maaf soal itu. Cukup meminta maaf saja. Karena karma, ini kata beliau (Anas) ya, karma itu nyata, hanya soal waktu," ujar Pasek menirukan pernyataan Anas.

Lewat Pasek, Anas mengungkapkan dirinya "dipaksa mati" muda akibat perbedaan soal internal partai. "Ini disampaikan Mas Anas kepada kita untuk disampaikan kepada khalayak ramai juga," kata Pasek menambahkan.

Anas juga menegaskan proses kriminalisasi atas dirinya bisa diuji, sejak proses hendak dijadikan tersangka, hingga divonis 19 tahun penjara plus pencabutan hak politik.

"Dibuka semua dan dibikin TPF, wajar apa tidak dengan hukuman yang ada, target hukuman yang mematikan Anas sebagai anak muda bangsa ini. Kalau dikatakan kasus hambalang, kenapa Anas dihukum 14 tahun ditambah 5 tahun, totalnya 19 tahun, dicabut hak politiknya, padahal yang disangkakan terkait Harrier," katanya.

Lebih jauh, Pasek mengatakan, Anas juga menyampaikan pesan agar jangan sampai ada korban lagi akibat "bluffing" yang dilakukan oleh SBY. Sebab, kata dia, hal demikian sangat berbahaya dan menyangkut rasa keadilan.

"Yang pasti, Beliau (Anas) mempersilakan kasusnya diuji ke publik. Toh dokumennya ada semua. Sehingga ketahuan apakah ada benang merah kekuasaan saat itu. Sehingga tak ada lagi yang sok menyalahkan kekuasaan saat ini, kurang ini lah, kurang itu lah," ujar Pasek.

Editor: Dardani