Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP

Dewan Minta Diundur, GM Pelindo Tunggu Keputusan Walikota Tanjungpinang
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 14-02-2017 | 18:51 WIB
GM-Pelindo-I-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, menunjukkan masterplan Pelabuhan skala Internasional (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (14/2/2017) memanggil pihak PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan pass pelabuhan domestik dan internasional yang mulai diberlakukan pertanggal 15 Februari 2017 (besok). Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pelindo I (Persero) untuk menunda penerapan tarif baru tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial menerangkan, rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan masukan yang disampaikan Komisi II, Lembaga Adat Melayu (LAM), Kamar Dagang Indonesia (Kadin), ASHITA termasuk PHRI.

“Hasil RDP-nya, kita keluarkan rekomendasi ditunda penerapan tarif baru pass pelabuhan. Saya juga sepaham dengan itu, lebih baik ditunda hingga semua fasilitas pelabuhan mumpuni, jadi tidak ada spekulasi karena fasilitasnya bagus, baru dinaikkan," tutur Syahrial saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).

Terkait kepatuhan terhadap rekomendasi tersebut, Syahrial mengatakan, tergantung pihak Pelindo. Jika mematuhi, maka dewan minta pengelola pelabuhan SBP mempertimbangkan masukan tersebut, karena mereka mengaku mewakili masyarakat.

"Kalau tidak, ya tergantung mereka. Rekomendasi kan minta pembatalan penerapan harga pass masuk yang baru hingga fasilitas di pelabuhan lengkap, setelah itu ya silahkan, karena masyarakat juga sudah bisa menikmati hasilnya. Kalau sekarang kan semua belum siap, tapi masyarakat sudah bayar," kata Syahrial.

Terkait hal tersebut, General Manager Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, sebagai General Manager dan orientasinya bisnis, hal tersebut sudah benar dan telah sesuai dengan prosedur. Selain itu, menurut Wayan, masyarakat sudah mengerti, pasalnya memang Pelabuhan Sri Bintan Pura adalah pelabuhan yang paling murah untuk pass masuk.

"Masyarakat Tanjungpinang dari Batam pulang ke Tanjungpinang bayar pass pelabuhan Rp10 ribu, dan mereka tetap membeli, untuk wisatawan luar negeri kita juga sudah mengajukan survei, mereka Wellcome, karena di tempat lain pass masuknya malah ada yang Rp80 ribu," tutur Wayan saat dihubungi. Selasa (14/2/2017).

Akan tetapi, Wayan mengatakan, dia menghormati Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk itu, tentang kenaikan pass pelabuhan ini, dia menunggu keputusan dari Walikota Tanjungpinang.

"Kita tunggu keputusan Walikota Tanjungpinang, kalau masalah tarif, dia setuju saja, tapi ada perbedaan antara WNA dan WNI, khusus di Pelabuhan Internasional. Jadi dia minta yang bayar Rp60 ribu WNA saja, sementara WNI harganya lebih rendah," tuturnya.

"Yang jelas, kita menunggu keputusan dari Pak Lis, karena kita sudah membicarakan ini dengan dia, tinggal keputusannya saja," sambungnya.

Sejatinya, kata Wayan, Pelindo telah memperhitungkan tentang masyarakat. Itu kenapa pass pelabuhan domestik hanya dinaikkan Rp1000 per tiket menjadi Rp6000. Sementara di Batam telah naik hingga Rp10 ribu. Dan perhitungan untuk pelabuhan internasional pun telah dilakukan secara matang. Sehingga, hal ini dipatenkan dengan penerapannya pada tanggal 15 Februari 2017.

"Yang jelas kita benar-benar telah memperhitungkan matang-matang. Jika memang ada yang keberatan, kita hormati, dan kita tunggu saja bagaimana keputusan Walikota," tuturnya.

Editor: Udin