Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD- P Kepri Disahkan, Lis Darmansyah Walk Out
Oleh : Lani/Dodo
Sabtu | 15-10-2011 | 11:25 WIB
Lis-Darmansyah.gif Honda-Batam

Lis Darmansyah, Ketua II DPRD Kepri walk out karena pelaksanaan sidang paripurna yang molor waktu pelaksanaannya. 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2011 Provinsi Kepri disahkan sebesar Rp2,2 triliun lebih oleh DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Gurindam Jiwa DPRD Provinsi Kepri, Jumat (14/10/2011).  

 

Secara umum, APBD-P Provinsi Kepri 2011 mengalami kenaikan sebesar 10,86 persen atau senilai Rp216 miliar dari Rp1,995 triliun APBD Murni 2011, menjadi Rp2.211.709.173.748. Hal ini terjadi karena terdapat penambahan pada sektor pendapatan asli daerah yang sebelumnya hanya Rp530.849.010.375, naik 6,16%. Demikian juga pada sektor dana perimbangan sebelumnya hanya Rp1.244.960.253.159 naik menjadi Rp1.299.055.888.098, meningkat 4,35%. Serta pendapatan lain-lain yang sah bertambah Rp9 miliar.

APBD-P secara rinci dijabarkan dengan pendapatan semula sebesar Rp1.745.016.723.159 berubah menjadi Rp1.838.904.898.473. Rinciannya, pendapatan asli daerah Rp530.849.010.375, pendapatan pajak daerah Rp503.715.190.375, retribusi daerah Rp1.150.000.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp25.983.820.000.

Dana perimbangan Rp1.299.055.888.098, berupa bagi hasil pajak/bukan hasil pajak Rp881.407.146.098, dana alokasi umum (DAU) dari Rp395.745.542.000, dana alokasi khusus (DAK) Rp21.903.200.000 serta dana penyesuaian dan otsus Rp9 milyar.

Sementara, untuk belanja daerah yang awalnya Rp1.975.600.000.000 berubah menjadi Rp2.191.309.173.748, didalamnya terinci belanja tidak langsung untuk pos belanja pegawai dari Rp209.262.153.323, menjadi Rp238.119.182.513. dan biaya langsung belanja pegawai sebelum perubahan Rp150.411.293.013 meningkat menjadi Rp161.883.198.484.

Pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp249.983.276.841, berubah Rp372.804.275.275. sehingga total APBD-P Provinsi Kepri tahun anggaran 2011 Rp2.211.709.173.748.

Semua fraksi-fraksi di legislative Provinsi Kepri sepakat menyetujui Ranperda APBD-P Pemprov untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan. Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah melaksanakan pengawasan internal secara intensif.

Meminta Gubernur dan wakilnya untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah sebagai penerimaan daerah secara maksimal sesuai peraturan Undang-undang. Memberikan masukan dan penekanan kepada pemerintah  agar  belanja dearah dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien serta tepat sasaran dalam pendistribusian dan pengimplementasiannya serta beberapa pendapat lainnya.

Fraksi Demokrat meminta keterlambatan penyampaian nota keuangan pemerintah atas APBD tidak terulang lagi pada masa-masa mendatang. Meminta pengunaan APBD mengunakan rasio 60:40 dimana 60% untuk kepentingan rakyat dan 40% untuk biaya rutin sebagaimana amanah konstitusi. Tidak lupa fraksi ini mengingatkan 20% dana APBD untuk pendidikan jangan sampai menjadi pepesan kosong, harus dilaksanakan secara konsisten serta meminta pembangunan pulau Dompak dimaksimalkan pelaksanaannya agar tahun 2012 Pemerintah Provinsi Kepri sudah bisa berkantor di Dompak.

Dari fraksi PDI-P meminta dana Silpa RAPBD-P 2011 yang cukup besar mengesankan perencanaan kurang baik. Untuk itu diminta kedepan secara bertahap dikurangi sampai pada angka yang proposional. Prinsip penganggaran daerah yang pro-poor budjeting terutama pada aspek belanja daerah belum sepenuhnya terlihat. Karena anggaran pada tiap SKPD masih diperuntukan bagi belanja pegawai, barang/jasa, operasional pegawai dan administratif serta poin-poin lainnya yang cukup penting.

Catatan penting lainnya juga dikemukan oleh fraksi PKS, fraksi PAN,  fraksi PPP Plus dan fraksi PNDPIB. Keempat fraksi ini padaa intinya meminta eksekutif lebih optimal dan tepat sasaran mengunakan anggaran belanja serta  kelanjutan pembangunan pulau Dompak supaya tahun depan sudah bisa difungsikan.

Lisa Darmansyah Walk Out

Namun ada hal yang menarik dari sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri kali ini. Ketua II DPRD Kepri sekaligus fungsionaris PDI-Perjuangan Provinsi Kepri, Lis Darmansyah keluar saat sidang paripurna akan dimulai.

Menurut mantan ketua DPRD Kota Tanjungpinang itu, apa yang dilakukannya untuk memberi pelajaran kepada pemerintah agar komitmen dengan waktu.

“Agendanya pukul 14.00 Wib, tetapi ini molor cukup lama. Lagi pula saya tidak tahu apa yang dibahas, karena saya tidak dilibatkan dalam rangkuman maupun kesimpulan pembahasan Ranperda ini. Bagaimana saya mau ikut mensahkan, dokumen tidak ada di tangan saya. Ini sebagai pembelajaran,” ujar Lis.

Lis, sapaan akrabnya, mengakui bahwa ia tahu dengan RAPBD-P, tetapi saat tahap kesimpulan pembahasan dia mengaku tidak diberitahukan. Begitu pula dengan anggaran yang di poskan untuk PTT dan biaya langsung atau tidak langsung untuk belanja pegawai, ia tidak tahu berapa perubahannya.

“Saya tahu RAPBD-P, kesimpulannya atau perubahannya yang saya tidak ketahui. Saya lupa berapa angka untuk pos ini tetapi memang ada. Karena PTT itu memang dibutuhkan hanya saja mekanisme penerimaannya yang harus diperhatikan. Seperti ini ada perubahan APBD-P dari Rp171 triliun menjadi Rp200 triliun lebih berarti ada selisih. Nah, selisihnya itu yang kita mau tahu untuk apa atau dikemanakan,” tukasnya.