Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Delapan Pelajar di Karimun Ketangkap di Warnet saat Jam Belajar
Oleh : Nursali
Kamis | 09-02-2017 | 14:02 WIB
pelajar-diwarnet-jam-sekolah101.gif Honda-Batam

Delapan pelajar ditangkap Satpol PP saat main di warnet. (foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karimun melakukan razia warnet Kamis (9/2/2017 pukul 10.00 WIB. Hasilnya delapan siswa berhasil diamankan saat asik main game internet.

Kedelapan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Karimun untuk diperiksa dan didata.

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Tanjungbalai Karimun, Ajmain mengatakan, para pelajar tersebut harus berurusan dengan aparat penegak Perda karena berkeliaran di jam belajar.

"Mereka di bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Kami dimintai pertanggungjawaban dan orangtuanya juga," kata Ajmain.

Selanjutnya para wali akan diminta untuk lebih mengawasi buah hatinya. Sebab apa yang mereka lakukan akan menentukan masa depan mereka kelak.

"Orang tua mereka dipanggil untuk mengawasi anaknya. Kami juga mengawasi anaknya. Jadi pengawasan yang diberikan bersifat melekat. Baik di rumah, maupun di sekolah," Katanya lagi. Para pelajar tersebut juga akan mendapatkan sanksi disiplin dari sekolah dan Satpol PP.

Editor: Yudha