Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Bintan Segera Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Buku LKS di SDN 003 Teluksebong
Oleh : Harjo
Rabu | 08-02-2017 | 16:50 WIB
Kadisdik-Bintan,-Tamsir.jpg Honda-Batam

Kadisdik Kabupaten Bintan, Tamsir (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 003 Teluksebong, Bintan akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Bintan. Jika terbukti, oknum guru yang menjual buku tersebut,  akan diberikan sanksi tegas.

"Di sekolah tidak boleh guru atau sekolah menjual buku. Apalagi sampai hal tersebut dijadikan bisnis. Karena buku untuk kebutuhan sekolah tingkat SD dan SMP sudah dianggarkan melalui APBD," tegas Kepala Disdik Bintan, Tamsir, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (8/2/2017).

Menurutnya, walaupun sampai sejauh ini belum ada laporan resmi, namun pihak Diknas akan melakukan kroscek. Apabila kedapatan, maka oknum akan diberikan sanksi. Saat ini katanya lagi, memang terindikasi hanya satu sekolah, namun bukan tidak mungkin sekolah lain juga melakukan hal yang sama.

"Terkait pengawasan ke depan, Disdik akan memperketat pola pengawasan. Sehingga pola pendidikan di Bintan bisa benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan untuk kemajuan dunia pendidikan di Bintan," imbuhnya.

SDN 003 Teluk Sebong yang beralamat di Jalan Pancamarga Sei Kecil Kecamatan Teluk Sebong, Bintan (Foto: Harjo)
Expand