Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke OPD Pemkab Lingga
Oleh : Hadli
Rabu | 08-02-2017 | 13:42 WIB
Wakil-ketua-KPK-Basaria1.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mensosialisasikan pencegahan tindak korupsi kepada Pemerintahan Kabupaten Lingga di PIH Batam Center, Batam, Rabu (8/2/2017). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemerintahan Kabupaten Lingga di PIH Batam Center, Batam, Rabu (8/2/2017).

Basaria Panjaitan memaparkan tentang pentingnya pencegahan  tindak pidana korupsi. Menurutnya, kecenderungan suatu pejabat melakukan tindak korupsi karena memiliki kesempatan. Kesempatan itu, katanya, bisa juga karena adanya sinyal dari pihak lain untuk di bagi-bagi.

"Apa itu korupsi? Korupsi adalah apa bila kita mengambil sesuatu (uang negara) untuk diri kita sendiri, keluarga atau untuk kepentingan orang lain. Jadi, sepanjang kita tidak memiliki kepentingan mengambil uang negara jadi tidak perlu dikawatirkan, jangan ada keraguan untuk bekerja," paparnya.

Sosialisasi terangkum dalam wadah "Konsolidasi dan Pemantapan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme bagi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lingga menuju Lingga Terbilang 2020" tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lingga, Ketua dan anggota DPRD Lingga, pejabat utama Pemerintahan Lingga, Camat serta Kades di Lingga.

"Tolak apa yang namanya gratifikasi. Penerimaan pemberian sesuatu yang berhubungan dengan jabatan dan tugas," katanya.

Basaria mencontohkan, seorang Kepala Dinas, kepala unit atau seseorang yang memiliki jabatan Direktur di suatu Polda yang mendapatkan sebuah hadiah maka hal itu merupakan bentuk gratifikasi.

"Tanyakan ke dalam hati kita kira-kira kalau saya tidak jadi Kepala Dinas dikasih gak, pasti tidak!. Harus hati-hati bapak ibu, alat kontrol ada pada diri kita sendiri," terangnya.

Tentang Nepotisme, menurutnya, saat ini KPK tengah mengkaji kewenangan memilih jabatan yang selayaknya tidak dipegang Kepala Daerah. Sehingga pejabat atau ASN bekerja tidak pada tekanan atasan.

"Pengawas internal lebih baik tidak pada kepala daerah. Itu yang tengah kita kaji saat ini sehubungan dengan jabatan," terangnya.

Acara yang diprakarsai Pemda Kabupaten Lingga berjalan hingga pukul 12.00 WIB untuk menambah pengetahuan pejabat SKPD Lingga agar tidak takut melaksanakan tugas dari ancaman pidana korupsi.

Editor: Yudha