Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Wajib Gelontorkan Dana CSR
Oleh : Ocep
Jum'at | 14-10-2011 | 16:19 WIB

BATAM, batamtoday - Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Batam dalam waktu dekat dipastikan harus menggelontorkan dana CSR kepada masyarakat menyusul disetujuinya pembahasan Ranperda tentang tanggungjawab sosial perusahaan oleh DPRD dan Pemerintah Kota.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut diberikan DPRD dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, hari ini, Kamis (14/10/2011) dimana masing-masing fraksi memberikan dukungannya.

Seperti diketahui, awal bulan lalu, Komisi I DPRD mengusulkan penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) guna mengatur pengucurannya ke masyarakat.

Dalam peraturan perundangan, Ranperda yang diusulkan itu mengacu pada UU 25/2007 tentang penanaman modal dan UU 40/2007 tentang perseroan terbatas.

Dimana setiap perusahaan berkewajiban menjalankan CSR atau TJSP dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan tersebut adalah menjadi kewajiban perusahaan.

Dalam rapat paripurna hari ini, 24 anggota dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Batam memberikan dukungan penuh atas usulan Ranperda tersebut.

Suwandi, juru bicara Fraksi Hanura, dalam penyampaian pandangan fraksinya mengatakan Kota Batam banyak memiliki perusahaan yang berpotensi membantu masyarakat dan masyarakat sendiri berhak menerima hasil perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkungannya.

"Kalau Pemko jeli, potensi ini bisa membantu pembangunan dan mengurangi beban APBD untuk pembangunan infrstruktur," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, fraksi Hanura mengharuskan pembentukan sebuah badan yang khusus mengelola dana CSR tersebut agar penggunaannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu akan lebih baik dibandingkan yang berlangsung selama ini dimana dana CSR dikelola sendiri oleh masing-masing perusahaan.

"Selama ini kita tidak tahu persis kemana saja dan untuk apa saja dana CSR diberikan oleh perusahaan," kata Juru Bicara Fraksi PAN Mawardi Harni.

Bahkan Fraksi PKB menilai pemberian dana CSR selama ini sering hanya sebagai peredam konflik antara perusahaan dengan masyarakat setempat.

Karena itu sejumlah fraksi juga berharap agar pemberian dana CSR nantinya tidak dianggap sebagai beban oleh perusahaan, melainkan untuk membantu program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota.

"CSR bukan beban perusahaan, bukan bersifat caritatif tapi bentuk dari tanggungjawab," ujar Ketua Fraksi PKS Ricky Indrakari saat memberikan pandangan fraksinya.

Selain itu,sejumlah fraksi juga menegaskan agar diberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan dana CSR kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan yang bersangkutan.

"Kami menginginkan perusahaan yang melanggar dipublikasikan ke masyarakat dan dikenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan CSR," tegas Salon Simatupang, Juru Bicara Fraksi Peduli Keadilan Nasional.