Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2017, Kabupaten Anambas Kekurangan ASN
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 07-02-2017 | 10:14 WIB
Kantor-BUpati-anambas-OK01.gif Honda-Batam

Kantor Bupati Kepulauan Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diakibatkan banyaknya pegawai yang mengusulkan rekomendasi pindah.

 

"Saat ini jumlah ASN berkisar 1465 orang. Jumlah ini masih kurang, dan membutuhkan tambahan pegawai. Ini diakibatkan berubahnya kewenangan daerah menjadi kewenangan provinsi, sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan beberapa pegawai pegawai sudah mengajukan rekom untuk pindah," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Rusmanda, Senin (7/2/2017).

Dia mengakui, terkait kekurangan ASN tersebut, pihaknya telah mengusulkan ke Menpan RB untuk menambah kuota. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan dari Menpan RB.

"Kami sudah mengusulkan ke Menpan RB untuk menambah kuota ASN di Anambas. Dalam hal ini Pemerintah Daerah, hanya sebatas mengusulkan saja. Dan keputusan globalnya ada pada Kemenpan itu sendiri. Hingga saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB,"terangnya.

Sebelumnya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati menerangkan, sejak tahun 2016 lalu, berkisar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pindah dari Pemkab Anambas.

"‎Awal Tahun 2016 lalu, ASN Anambas berjumlah 1854. Jumlah yang pindah, baik itu yang kewenangan provinsi dan beberapa pegawai mengajukan rekom pindah dari Anambas berkisar 389 orang. Saat ini jumlah ASN Anambas 1465. Untuk itu kami menambah Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal," terangnya.

Dia mengakui, sejak tahun 2016 hingga 2017, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mendapat kuota penambahan PNS dari Kementrian. ‎Dan pihaknya juga masih melakukan evaluasi ASN terkait telah dilakukannya SOTK baru.

"Kita masih mendata, nanti Kementrian melakukan evaluasi. Apakah ASN di Anambas cukup atau kekurangan. Mungkin disitu nanti baru ketahuan, apakah kita butuh kuota atau tidak," jelasnya.

Ditempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendatangi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB, untuk meminta kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 mendatang.

"‎Banyak pegawai yang sudah pindah, menurut kami, Pemkab Anambas sangat membutuhkan penambahan tenaga baru. Agar birokrasi pemerintahan bisa berjalan lancar, serta kinerja masing-masing SKPD dapat ditingkatkan," kata Sekretaris Komisi I DPRD Anambas, Ayub.

Dia menjelaskan, perlu usaha bersama dengan Pemkab Anambas untuk mendapat penambahan kuota CPNS dari Menpan RB. "Tahun 2017 ini masih belum ada juga Anambas mendapat kuota penambahan CPNS, dan anggaran juga tidak disediakan. Kita harus bekerjasama, agar tahun 2018 mendatang mendapat kuota penambahan PNS,"tegasnya.

Editor: Gokli