Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Reaksi Jokowi Atas Penangkapan Patrialis oleh KPK
Oleh : Redaksi
Jum'at | 27-01-2017 | 13:38 WIB
Jokowi11.jpg Honda-Batam

Presiden Joko Widodo. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin perihal pengangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hal itu menunjukkan penegak hukum di Indonesia belum bersih dari perilaku korup.

"Penangkapan ini bukan kali pertamanya. Presiden prihatin sekali karena Mahkamah Konstitusi kan benteng terakhir konstitusi yang berkaitan dengan hukum," ujar Johan Budi di Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Januari 2017.

KPK menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka suap, Kamis, 26 Januari 2017. Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima suap US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau lebih dari Rp 2 miliar dari pengusaha impor sapi. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis ditangkap pada Rabu malam, 25 Januari 2017, sekitar pukul 21.30 WIB di pusat belanja Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Johan melanjutkan, Presiden Jokowi juga prihatin karena penangkapan ini terjadi di saat reformasi hukum tengah dilakukan. Dan, ironisnya, reformasi hukum itu salah satunya berkaitan dengan perbaikan kualitas hakim.

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan paket-paket kebijakan hukum untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Salah satu yang direncanakan adalah perbaikan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

"Yang pasti, Presiden juga memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten dan terus menerus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha