Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekrut Naker Asing Ilegal, Izin Club Med Lagoi Bintan Terancam Dicabut
Oleh : Harjo
Selasa | 24-01-2017 | 15:26 WIB
nakerasingdiclub.jpg Honda-Batam

Inilah 41 WNA dari 18 negara yang bekerja secara ilegal di Bintan, saat berasa di Kantor Imigrasi Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan, Hasfarrizal Handra mengatakan, Manajemen Club Med Lagoi Bintan, telah melakukan kesalahan berat.

 

Keselahan berat tersebut adalah, diduga mempekerjakan sebanyak 41 Warga Negara Asing (WNA) secara illegal. Hal tersebut terbukti setelah petugas imigrasi Tanjunguban, melakukan operasi dan menangkap keberadaan 41 WNA bekerja tanpa izin alias illegal.

"Karena saat ini, manajemen masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Imigrasi Tanjunguban. Makanya pemanggilan terhadap manajemen masih terkendala, menunggu hingga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Imigrasi selesai," ujar Hasfarizal.

Menurut Hasfarizal, secara kasat mata akibat ulah Manajemen Club Med itu membuktikan, hal ini bukan pertama kali mereka lakukan.

"Kita menunggu hasil dari penyidikan Imigrasi, apabila nantinya memang benar manajemen Club Med melakukan kesalahan berat. Maka sanksi yang akan diterima Club Med adalah pencabutan izinnya," tegasnya.

Karena dengan tidak adanya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), secara otomatis Pemerintah Daerah Bintan sudah dirugikan. Untuk 41 WNA khususnya yang tertangkap di Club Med sendiri, daerah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Nasib 41 Warga Negara Asing (WNA) dari 18 negara yang ditangkap oleh petugas Imigrasi kelas II Tanjunguban, akan ditentukan setelah penyidik Imigrasi memeriksa pimpinan Club Med Lagoi Bintan, selaku pemberi kerja bagi WNA secara ilegal.

Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (23/1/2017) mengungkapkan, mengenai dideportasi atau tidak, nasib 41 WNA yang tertangkap tangan bekerja secara ilegal di Club Med Lagoi, tergantung hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Club Med Lagoi yang diperiksa dalam waktu dekat.

"Walaupun BAP ke-41 WNA bekerja ilegal sudah selesai, namun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Club Med Lagoi sangat menentukan. Apakah langsung dideportasi atau masih, harus mengikuti jalur hukum lebih lanjut," tegasnya.

Arfa menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban bisa mengambil keputusan setelah proses pemeriksaan, baik BAP WNA dan juga pemeriksaan secara mendalam, terhadap pimpinan Club Med Lagoi.

"Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan Club Med Lagoi, baru akan dimulai. Pemeriksaan akan disesuaikan dengan jadwal atau surat pemanggilan terhadap pimpinan Club Med Lagoi," terangnya.

Editor: Dardani