Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Riau Belajar Kebijakan Anggaran dan Pelaksanaan Program Kesehatan ke Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-01-2017 | 13:26 WIB
Kunker-DPRD-Riau1.jpg Honda-Batam

Kunjungan kerja DPRD Riau ke DPRD Kepri. (Foto: Humas DPRD Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kebudayaan di Riau, Komisi E DPRD Riau, yang membidangi kesejahteraan sosial, mengunjungi DPRD Kepri.

Ketua rombongan, Mas Nur, mengatakan, Riau ingin mengetahui kebijakan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Kepri ini.

"Dengan wilayah yang luas, dan tersebar luas, kami ingin mengetahui bagaimana Kepri mengatur tenaga medisnya," kata ketua komisi E, Mas Nur diruang rapat komisi IV DPRD Kepri, Selasa (24/1/2017).

Selain kesehatan, Riau juga memandang perlu mempelajari tentang kebudayaan di Kepri ini. Karena, Kepri menjadi salah satu Provinsi yang mempunyai organisasi perangkat daerah (OPD) berdiri sendiri.

"Apakah Dinas kebudayaan ini bisa menjadi potensi meningkatkan wisata baru," kata Mas Nur.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan bahwa kebudayaan Kepri bertugas untuk melakukan kajian. "Sedangkan di kami, dinas pariwisata menjual kebudayaan," kata Husnizar Hood.

Diferensiasi ini, disebabkan karena kedua dinas ini memiliki tupoksi yang berbeda. Hal ini juga diamini ketua komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara. Teddy mengatakan bahwa anggaran dibidang kebudayaan masih belum memadai. Namun demikian, hal ini tidak mengurangi dinas kebudayaan untuk terus melakukan kajian-kajian mendalam dibidang kebudayaan.

"Saat ini anggaran masih sekitar Rp11miliar. Namun kami tetap optimis kebudayaan dapat lebih ditingkatkan," papar Teddy.

Ditempat yang sama anggota Komisi IV dr.Afrizal Dachlan mengatakan bahwa untuk menarik minat dokter ke daerah pesisir, pemda memberikan insentif besar. "Kisarannya antara Rp20-40 juta, untuk dokter spesialis berdasarkan wilayahnya," kata Afrizal.

Walaupun sudah dibuat demikian, Ia mengatakan masih banyak dokter yang enggan ke sana. "Kami sudah meminta ke kepala daerah untuk bekerjasama dengan Universitas mengirimkan dokter residen kedaerah-daerah," katanya.

Untuk bulan Februari mendatang, pemerintah akan mengirimkan empat dokter spesialis utama melalui center pendidikan UI. Dokter yang akan lulus spesialis, diwajibkan untuk melakukan pengabdian ke masyarakat berdasarkan undang-undang.

Anggota komisi IV Yusrizal menambahkan, bahwa saat ini, di Kepri sudah dibuatkan perda tarif yang mengatur tarif dokter sesuai dengan pola yang ada. Sehingga, tidak ada alasan bagi para dokter tidak berpraktek di Rumah Sakit.

"Untuk dokter tetap kita berikan insentif sebesar Rp25 juta Sedangkan untuk penggantinya, (part timer) diberikan insentif sebesar Rp7,5juta," terangnya.

Editor: Yudha