Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Pendidikan, Kesehatan dan Pokir Dewan Bertambah‎

Besok, Nota Keuangan dan RAPD 2017 Kembali Diajukan Nurdin
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 23-01-2017 | 16:26 WIB
jumaga-nadeak.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, direncanakan pada Selasa (24/1/2017) akan kembali mengajukan Nota Keuangan dan RAPBD 2017 Provinsi Kepri perbaikan ke DPRD Kepri. Alokasi anggaran untuk program Pendidikan, khususnya Beasiswa dan Tunjangan Guru, Pelayanan Kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi pokok pikiran (pokir) DPRD Kepri, mengalami penambahan.

Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2017 Kepri ini, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kepri, dengan tim Badan Anggaran (Banggar) serta Ketua Fraksi di DPRD Kepri.

"Pelaksanaan pembahasan Tim TAPD, Kepala SKPD dan Unsur Pimpinan Banggar, bersama Ketua Fraksi di DPRD sudah selesai dilakukan. Mudah-mudahan besok Gubernur akan kembali mengajukan Nota Keuangan dan RAPBD 2017 ini ke DPRD Kepri," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak kepada BATAMTODAY.COM, Senin (23/1/2017).

Dari pembahasan yang dilakukan pasca pengembaliaan Nota Keuangan dan RAPBD 2017, tambah Jumaga, Dana Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur mengalami penambahan di RAPBD 2017 Kepri.

"Untuk Rapat Paripurna, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan kembali menyusun agenda paripurna pembahasan melalui Rapat Paripurna," sebut-nya.

Selanjutnya, dari penyusunan jadwal di Banmus, ‎usai penyampaiaan Nota Keuangan dan RAPBD 2017, masing-masing Fraksi di DPRD Kepri, akan kembali memberikan pandangannya, sebelum akhirnya dilakukan pembahasan secara detil.

"Dari pembahasan yang dilakukan, sejumlah alokasi anggaran untuk program Pendidikan, khususnya Beasiswa dan Tunjangan Guru, Pelayanan Kesehatan, serta pembangunan infrastruktur mengalami penambahan, sebagaimana yang dikritisi Fraksi di DPRD Kepri," ujar Jumaga lagi.

Mengenai isu tidak terakomodirnya sejumlah proyek titipan dari pokok pikiran Anggota Dewan, dalam kegiatan infrastruktur pada RAPBD 2017 yang berbuntut penolakan Nota Keuangan dan RAPBD Kepri itu, Jumaga mengatakan jika hal itu hanya sebagaian kecil, karena memang akibat defisit 2016 lalu, tidak dapat dilaksanakan.

"Yang paling utama, penolakan kemarin selain banyak kesalahan dalam aturan, kegiatan anggaran Pemerintah Provinsi Kepri banyak yang bertentangan dengan visi dan misi serta RPJMD Gubernur, sehingga memang harus perlu dibahas kembali," sebutnya.

Untuk kegiatan pembangunan yang diajukan dewan melalui pokok pikiran, kata Jumaga, sebenarnya hanya sedikit. Seperti pembangunan jalan, Puskesmas, RKB Sekolah, Posyandu, yang memang belum terlaksana pada APBD 2016 lalu karena defisit, dan memang kegiatan itu kembali dialokasikan di RAPBD 2017.

"Tapi yang paling pokok adalah mengenai anggaran yang diamanatkan UU seperti pendidikan dan kesehatan, dan dana dua program ini sudah dinaikkan," pungkasnya.

Editor: Udin