Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Inginkan Sistem Pemilu Tertutup
Oleh : Irawan
Kamis | 19-01-2017 | 10:26 WIB
gedung-dpr-ri-senayan01.gif Honda-Batam

Gedung DPR RI.(Foto: Ilustrasi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Salah satu perdebatan dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan digunakan serentak pada 2019 adalah sistem pemilu terbuka dan tertutup. Golkar tegas ingin sistem tertutup yang diberlakukan.

 

Dalam sistem tertutup, maka pemilih hanya disodorkan untuk mencoblos logo partai, tanpa daftar nama caleg, seperti pemilu di zaman Orde Baru. Sedangkan dalam sistem terbuka, nama-nama caleg juga terpampang.

Pemerintah sebenarnya sudah mengajukan usulan sistem terbuka terbatas di draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang diajukan ke DPR. Meski begitu, Golkar tetap berkukuh ingin mewujudkan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Partai Golkar memperjuangkan sampai titik darah penghabisan, sistem pemilu yang akan kita wujudkan adalah sistem pemilu proporsional tertutup. Ini keputusan partai, hasil munaslub," kata Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamaruzzaman di Kompleks Parleman, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut Rambe, sikap tersebut merupakan sikap konkrit dari Partai Golkar yang telah dipertimbangkan matang-matang. Selain itu, Golkar dalam mengambil keputusan tersebut semata-mata demi kepentingan bangsa.

"Kita punya sikap yang konkrit, sikap itu bersumber dari mana. Partai Golkar tidak mengutamakan kepentingan partai daripada kepentingan bangsa," kata Anggota Pansus RUU Pemilu ini.

Editor: Surya