Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Saber Pungli Batam Soroti Penjualan Buku LKS
Oleh : Romi Candra
Rabu | 11-01-2017 | 09:14 WIB
Wakapolres-Barelang,-AKBP-Hengki.jpg Honda-Batam

Ketua Tim Saber Pungli, AKBP Hengky. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain menuai politik dan mengundang komentar dari anggota DPRD Batam, penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang hanya menunjuk beberapa toko buku, juga menjadi sorotan Tim Saber Pungli Polresta Barelang.

Untuk itu, Ketua Tim Saber Pungli, AKBP Hengky, mengimbau agar tidak ada unsur pemaksaan terhadap siswa untuk membeli buku LKS di beberapa toko yang ditunjuk. Apalagi, buku yang dibutuhkan peserta didik sudah ditanggung melalui dana BOS.

"Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada apa? Kenapa hanya beberapa toko saja yang ditunjuk untuk menyediakan buku tersebut?" tanya Wakapolresta Barelang ini.

Ditambahkan, pihaknya secepatnya akan bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki hal ini.

"Tim Saber Pungli memiliki unit kerja, seperti unit kerja intelijen, unit pencegahan, penindakan dan unit yustisi memang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut," tambahnya.

Dilanjutkan, untuk membeli buku adalah hak para siswa seharusnya. Siswa berhak membeli buku dimana saja, tanpa harus ditentukan dengan memilih-milih toko.

"Kita akan pantau, apakah ada permainan dalam hal ini. Jika ada dan memenuhi unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti," lanjut Hengky.

Sekarang ini terang Hengky, Kepala Dinas Pendidikan sudah memanggil para kepala sekolah agar tidak melanggar aturan. "Sekarang kita biarkan dulu Kepala Dinas memperingati bawahannya," tutup Hengky.

Sementara berita sebelumnya, kisruh pembelian LKS secara berdesak-desakan di SP Plaza Batuaji pada Kamis (05/1/2017) malam, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muslim Bidin memanggil seluruh kepala sekolah.

Pasalnya, pada tahun lalu Walikota Batam, Muhammad Rudi telah melarang sekolah untuk menjual LKS kepada wali murid. Namun dengan adanya kejadian tersebut, Muslim bergerak cepat memanggil 170 kepala sekolah.

"Kemarin sudah saya panggil seluruh kepala sekolah terkait kejadian ini. Ada 170 kepala sekolah yang saya panggil dari tingkat SDN dan SMPN sederajat," kata Muslim Senin (9/1/2016).

Selain itu, Komisi IV DPRD mendesak Wali Kota Batam melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepala sekolah yang terlibat bisnis penjualan buku LKS. Bahkan, sanksi berat seperti pemecatan juga harus diterapkan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, setelah mendengar penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin, Senin (9/1/2017). Di mana, enam toko buku yang menjual buku LKS terindikasi melakukan persekongkolan dengan sejumlah oknum kepala sekolah.

"Harus ada tindakan nyata. Bila perlu, kepala sekolah yang terlibat langsung dipecat," kata legislator Partai Hanura ini.

Editor: Dardani