Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membaca Isu Serbuan Tenaga Asing
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-01-2017 | 16:24 WIB
tka-asal-cina.jpg Honda-Batam

Serbuan tenaga asing di Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh Dodik Prasetyo

BEBERAPA hari belakangan, isu serbuan tenaga asing khususnya asal China kembali menjadi sorotan media massa sehingga memicu kekhawatiran masyarakat di tengah arus globalisasi dan pasar bebas. Berbagai fenomena penangkapan TKA asal China juga semakin gencar diekspos media seperti penangkapan WN China yang menanam bibit berbakteri di Bogor atau pengeboran ilegal di sekitar kawasan Halim Perdana Kusuma.

 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun mendesak pembentukan Pansus Pengawasan Tenaga Kerja Asing sebagaimana usulan DPR dan mendesak Presiden Jokowi agar mencabut aturan bebas visa bagi turis asal China yang disinyalir menjadi celah bagi masuknya pekerja ilegal.

"Kami mendesak Presiden Jokowi cabut aturan bebas visa untuk turis China karena banyak disalahgunakan oleh tenaga kerja China," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, pada Senin (26/12/2016).

Perdebatan lain yang cukup hangat adalah berapa sebenarnya jumlah tenaga kerja asing khususnya asal China yang masuk ke Indonesia. Sebagian kalangan mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing telah mencapai 10 juta orang.

Hal tersebut dibantah Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,
Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto yang mengatakan bahwa Kemenaker mencatat hingga saat ini hanya ada 21. 271 orang China yang bekerja di Indonesia.

Bahkan, Hery mengajak masyarakat untuk menghitung jumlah wisatawan China di Indonesia. “Sekarang begini saja, dari pariwisata yang masuk tahun ini, ada nggak 10 juta?" kata Hery.

Isu serbuan tenaga kerja asing ini juga memancing reaksi pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut berkomentar guna mengklarifikasi isu murahan tersebut agar tidak berkembang luas.

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tenaga kerja asal China tidak lebih dari 21 ribu orang. Presiden menambahkan bahwa jumlah itu sangat kecil dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di negara lain, seperti di Malaysia yang mencapai 2 juta orang atau di Hongkong yang mencapai 153 ribu orang.

"Hitungan kita 21.000 itu sangat kecil sekali. Jangan ditambahi nol terlalu banyak," ucap Jokowi saat membuka Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016) pagi.

Di kesempatan yang lain, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa total tenaga kerja asing di Indonesia adalah adalah 74.000 orang dan tenaga kerja asal China sebesar 21.000 orang. Berdasarkan data Kemenakertrans, jumlah tenaga kerja asing bermasalah yang tengah ditangani hingga akhir 2016 mencapai 673 orang, yaitu 587 tenaga kerja asing ilegal karena tidak memiliki izin kerja dan sisanya melakukan pelanggaran izin.

Untuk meredam isu serbuan tenaga asing asal China tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran Kepolisian untuk mengusut dan menindak penyebar isu tersebut khususnya lewat media sosial karena telah menciptakan keresahan masyarakat. Hal tersebut juga diamini oleh Menkopolhukam, Wiranto yang curiga bahwa isu serbuan tenaga kerja China ini tidak hanya disebarluaskan. Ia menilai bahwa isu ini sengaja dipelihara sehingga terus muncul di masyarakat.

Kabar bohong tentang serbuan tenaga kerja asing memang menciptakan keresahan dan menguras energi anak bangsa di antara hiruk pikuk politik dan situasi keamanan belakangan ini. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk tidak terpancing isu serbuan tenaga asing China.

Masyarakat juga dihimbau agar kembali fokus pada pekerjaannya masing-masing dan melaporkan aktivitas warga asing di lingkungan tempat tinggalnya kepada aparat yang berwenang dan menghindari aksi main hakim sendiri. Hal itu perlu dilaksanakan mengingat Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana termaktub dalam undang-undang dasar. *

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia