Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Bisnis LKS di Batam

Disdik Larang Sekolah Berikan PR ke Siswa
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 10-01-2017 | 14:26 WIB
muslimbidin.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Bidin (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) hingga saat ini belum ada keputusan. Bahkan, Pemerintah Kota Batam masih terus membahas dan mencarikan solusi. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Bidin, mengimbau agar guru tidak membebankan siswa melalui pekerjaan rumah (PR).

Artinya, karena permasalahan LKS belum rampung, siswa tidak diperkenankan untuk diberi pekerjaan rumah (PR) oleh guru di sekolah, sampai ada keputusan dari Walikota Batam.

"Sampai ada keputusan Walikota, siswa tidak diperkenankan diberi PR," kata Muslim Selasa (10/01/2017).

Muslim juga berharap, sekolah agar lebih memaksimalkan guru-guru menulis di papan tulis dalam kegiatan belajar-mengajar, ketimbang menyuruh para murid menyalin lewat menggunakan LKS.

"Seharusnya, latihan itu dilakukan secara mandiri. Dan mengenai sangsi kepada Kepala Sekolah jika terbukti bersalah karena terlibat Bisnis LKS, paling berat adalah diberhentikan," tegasnya.

Baca: Muslim Sebut Hampir Semua Kepsek SD Terlibat Bisnis LKS

Editor: Udin