Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontraktor Larikan Kobelko yang sudah Disegel

Tim Gabungan Hentikan Proyek Penimbunan Alur Sungai di Sagulung
Oleh : Berton Siregar
Senin | 09-01-2017 | 17:50 WIB
Kobelko-PU-bongkar-jembatan-proyek.gif Honda-Batam

Satu unit alat berat kobelko dari Dinas PU Kota Batam membongkar satu persatu tiang pancang yang sudah diletakkan oleh pihak kontraktor proyek di lokasi alur sungai yang dipersempit. Namun, pembongkaran masih sebatas mengangkat tiang pancang yang dijadikan jembatan sementara (Foto: Berton Suregar)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Gabungan Dinas PU Kota Batam, Bapedalda Batam dan petugas dari Kecamatan Sagulung, terpaksa membongkar paksa sebuah jembatan yang sehari-harinya digunakan oleh proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW 18, Keluarahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung Senin 9/1/2017.

Pembongkaran itu dilakukan pada lokasi proyek yang mempersempit alur sungai, yang mengakibatkan beberapa perumahan di sekitar Putri Hijau dan sekitarnya banjir, akibat tidak seimbangnya penerima debit air dengan besarnya air yang datang.

"Hari ini harus dibongkar. Tak ada alasan. Musibah wilayah kerja saya karena proyek itu," ujar Camat Sagulung Reza Khadafi, Senin (9/1/2916) di lokasi.

Menurut Reza, pembongkar lokasi proyek reklamasi tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya pihak kecamatan sendiri sudah membongkar lokasi proyek tersebut, namun pihak proyek yang belum diketahui namanya kembali melanjutkan aktivitas reklamasi mereka.

"Sudah dibongkar sebelumnya, tapi keras kepala orang-orang itu," kata Reza.

Akibat kegiatan proyek itu, alur sungai yang semula kira kira lebar 60 m, dipersempit  menjadi tiga meter. Padahal sungai yang menjadi saluran pembuangan air utama dari berbagai pemukiman di Batuaji dan Sagulung itu, akhirnya tak lagi mampu menampung debit pembuangan air dari pemukiman warga. Imbasnya setiap kali hujan dan saat air laut pasang, pemukiman warga di dekat alur sungai selalu terendam banjir.

"Jadi hari ini harus dibongkar. Kami tak pernah larang membangun, tapi kalau merepotkan orang lain seperti itu, ya harus diambil tindakan tegas," ujar Reza kembali.

Untuk membongkar lokasi lahan yang sudah diratakan itu, pihak kecamatan bekerja sama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) dan Dinas Pekerajaan Umum (PU) Kota Batam.

"Selain pembongkaran lokasi proyek di alur sungai, kami juga akan menormalisasikan semua drainase yang ada di sekitarnya. Mumpung ada alat berat dari PU makanya sekalin dikerjakan," kata Reza.

Mengenai perizinan, Reza mengaku tak tahu menahu dengan proyek reklamasi itu. Sebab itu bukan wewenangnnya. Namun ditegaskan Reza, ada ataupun tidak perizinan proyek tersebut, tidak dibenarkan jika pihak proyek menutup alur sungai tersebut.

Expand