Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR RI Desak Australia Proses Hukum Pelaku Pengibaran Bendera OPM
Oleh : Irawan
Minggu | 08-01-2017 | 19:04 WIB
Hidayat_nw.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendesak otoritas Australia memproses hukum pelaku pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Melbourne, Australia.

MPR menilai pengibaran bendera OPM adalah pelanggaran yang sangat berat terhadap kedaulatan Indonesia.

"Pembiaran pengibaran bendera OPM di KJRI artinya pelanggaran yang sangat berat terhadap kedaulatan Indonesia. Itu sama dengan membiarkan terjadinya pelecehan terhadap kedaulatan Indonesia," ujar Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Minggu, (8/1/2017)

Pengibaran bendera oleh OPM tersebut, juga dinilai Hidayat, bahwa Australia tidak menghormati hubungan diplomatik dengan Indonesia.

"Itu bukan menunjukkan pola hubungan diplomasi antarnegara yang saling menghormati. Ini tidak menghormati Indonesia, dan Indonesia harus ambil sikap setegas-tegasnya. Kami dukung Pemerintah Indonesia menuntut keras pembiaran ini," kata Hidayat.

Hidayat pun mendesak Australia segera menangkap dan menghukum pelaku pengibaran bendera OPM tersebut.

"Kalau mereka minta maaf beneran soal Pancasila, Papua kepada Indonesia, salah satu tolak ukurnya itu dikejar, dihukum siapa yang mengibarkan bendera OPM itu. Kalau itu tidak dilakukan, ya permintaan maafnya Australia basa-basi saja," katanya.

Editor: Surya