Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Izin Perkebunan di Tolitoli Diadukan ke KPK
Oleh : Redaksi
Jum'at | 06-01-2017 | 16:50 WIB
kebunditolitolibyantara.jpg Honda-Batam

ICW menduga izin usaha perkebunan yang dikeluarkan pejabat tinggi Kabupaten Tolitoli menyebabkan negara merugi Rp6,9 miliar. (Foto: Antara/Rony Muharrman)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch melaporkan pejabat di Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, berinisial M, ke KPK atas dugaan korupsi pemberian izin usaha di atas kawasan hutan lindung. ICW menuduh M merugikan negara sebesar Rp6,9 miliar.

 

Peneliti ICW Lais Abid berkata, ICW menduga M menerbitkan 11 izin usaha perkebunan sawit ke sejumlah korporasi, satu di antaranya PT Total Energi Nusantara (PT TEN). Izin itu keluar sepanjang 2010 hingga 2012.

"Tahun berikutnya ia juga diduga mengeluarkan izin usaha untuk PT TEN dan di tahun yang sama PT TEN melakukan land clearing (penebangan pohon) dan penanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan lindung," ujar Lais di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut Lais, dari luas lahan sebesar 1.929 are yang diberikan M kepada PT TEN, 434,37 are di antaranya berada di kawasan hutan lindung. Penebangan pohon pun menyebabkan negara merugi.

Tuduhan yang dilemparkan ICW mengutip pasal 50 ayat (3) UU 41/1999 tentang kehutanan. Aturan itu berisi 13 larangan, antara lain menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan merambah hutan. "Kami menuntut KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian izin ini," tutur Lais.

Laporan ICW tersebut diterima KPK dengan nomor informasi 88278. ICW menyerahkan sejumlah bukti permulaan kepada KPK, berupa salinan izin usaha perkebunan sawit yang diteken Bupati Tolitoli, peta dan perhitungan kerugian negara.

Oktober 2016, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah mendesak pemerintah setempat menindak perusahaan yang melanggar kawasan hutan lindung di Tolitoli.

Peneliti Jatam, Alkiyat Dariseh, menyebut eksplorasi hutan harus didasarkan pada izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan menteri lingkungan hidup dan kehutanan.

Sementara itu, berdasarkan data BPDB Tolitoli pada pertengahan 2016, setidaknya 3000 hektare kawasan hutan di kabupaten itu terbakar dalam dua tahun terakhir.

Melansir Antara, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Tolitoli Putu Artha Jaya mengatakan, penyebab utama kebakaran itu adalah upaya pembukaan lahan untuk perkebunan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani