Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Fokuskan Pembahasan APBD, Lima PR Perda dan Program Dewan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-01-2017 | 13:39 WIB
jumaga-nadeak-ok.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Buka masa sidang pertama tahun 2017, DPRD Provinsi Kepri fokuskan pembahasan dan pengesahan APBD 2017 serta penyelesaian Pekerjaan Rumah (PR) sejumlah Ranperda, dan pelaksanaan program Dewan lainnya. 

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam pidato pembukaannya mengatakan, DPRD Kepri diawal tahun 2017 memiliki enam Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikejar penyelesaiannya pada masa sidang pertama.

"Pertama adalah pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2017, Nota keuangan APBD, pembahasan program pembentukan Perda, penetapan program kerja DPRD, penetapan Ranperda RPJMD, RTRW untuk ditetapkan menjadi perda dan yang terakhir adalah pemilihan Wagub Kepri,"ujar Jumaga diruang sidang utama DPRD, Rabu (4/1/2017).

Keenam PR ini, tambah Jumaga, merupakan prioritas yang harus segera direalisasikan. "Utamanya adalah Ranperda APBD yang wajib diselesaikan paling lambat 15 Januari 2017," katanya.

Untuk mewujudkan itu, Jumaga meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk memberikan perhatian khusus. Sedangkan untuk PR lainnya, Jumaga optimis dapat selesai dengan adanya Bapem-Perda yang diberi kewenangan lebih luas dan lebih fokus dalam penyelesaian Propem-Perdaprov.

Jumaga juga meminta kepada seluruh kelengkapan DPRD seperti Pimpinan DPRD, Banmus, Bapemperda, Badan kehormatan dan komisi untuk menyusun rencana kerja. Hal ini berguna agar DPRD Kepri dapat lebih fokus dalam menyusun rencana kerjanya.

Editor: Udin