Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buru Penyebar Isu Uang Baru Dicetak Swasta
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-01-2017 | 12:26 WIB
Direktur-Tindak-Pidana-Ekonomi-Khusus1.jpg Honda-Batam

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya. (Foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memburu pemilik akun media sosial Facebook yang telah menyebarkan isu bahwa pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dicetak oleh pihak swasta.

 

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"(Kasus) sudah tahap sidik sejak Kamis pekan lalu. Sekarang fokus tangkap pelaku," kata Agung, Selasa (3/1/2016).

Alasan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, kata Agung, karena uang adalah simbol negara yang tidak boleh dipermainkan. Menurutnya, pihak yang menyebarkan isu tidak benar terkait simbol negara harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Agung menambahkan, penyebar isu pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dicetak oleh pihak swasta, terancam dijerat Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Semua harus ada pertanggungjawaban secara hukum," ucap Agung.

Bank Indonesia dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebelumnya telah melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial Facebook ke Bareskrim Polri karena telah menyebarkan isu bahwa pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dicetak oleh pihak swasta.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat mengatakan, laporan yang dibuat pihaknya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial Facebook. Ia menilai, pemilik akun itu telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan secara resmi pada hari ini di Dittipideksus. Pelaporan dilakukan terhadap pihak yang menyatakan bahwa pencetakan uang rupiah tahun emisi tahun 2016, dilakukan PT Pura Barutama," kata Arbonas di Gedung Bareskrim Polri, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha