Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tutup Tahun, Menkeu Sri Mulyani Beri Kado Pemda Rp19,3 Triliun
Oleh : Redaksi
Senin | 02-01-2017 | 16:50 WIB
srimulyani.jpg Honda-Batam

Menkeu Sri Mulyani bilang masih ada uang yang tersisa sehingga pemerintah pusat memutuskan untuk segera menyalurkan kewajiban pemberian DAU kepada pemda. (Foto: Antara/Novrian Arbi)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengembalikan Rp19,3 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) dari 169 pemerintah daerah (pemda), yang sebelumnya dipinjam pemerintah pusat.

 

"Semua sudah kita bayarkan. Tidak ada yang dibayarkan di Januari 2017, bilang dong happy," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Sabtu (31/12) tengah malam.

Sri Mulyani menjelaskan, sampai di hari terakhir 2016, pemerintah pusat telah melakukan audit terhadap kondisi kas negara dengan menerima laporan dari tiap pos perbendaharaan negara, baik dari Direktorat Jenderal hingga perwakilan perbendaharaan dari tiap-tiap provinsi.

Hasilnya, masih ada pundi-pundi pendanaan yang tersisa sehingga pemerintah pusat memutuskan untuk segera menyalurkan kewajiban pemberian DAU senilai Rp19,3 triliun kepada pemda.

"Ternyata sesudah kita hitung, uangnya ada. Jadi, kita kembalikan semua. Jadi, ini detik terakhir, semua transaksi yang bisa kita bayarkan, kita bayarkan semua," jelas Sri Mulyani malam tadi.

Sebelumnya Kemenkeu terpaksa menunda pemberian DAU usai menyadari perhitungan penerimaan pajak yang meleset hingga Rp219 triliun.

Hal ini membuat Kemenkeu terpaksa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, untuk memberikan DAU hanya kepada daerah tertentu berdasarkan proyeksi saldo kas akhir tahunan masing-masing daerah.

Perbedaan pemberian DAU tersebut dilakukan berdasarkan tiga kategori, yakni daerah dengan saldo kas akhir yang sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Data terakhir per 23 Desember 2016, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TDDD) baru mencapai 87,8 persen atau Rp681,4 triliun, namun kekurangannya berupa DAU, telah dipenuhi pemerintah pada 31 Desember 2016.

Selain memberikan aliran DAU, sisa kas negara rupanya juga cukup untuk memberikan kekurangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pencairan subsidi yang harus dibayarkan pemerintah.

Namun begitu, Sri Mulyani belum ingin buka suara soal postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Pasalnya, sejumlah laporan yang telah diberikan tiap-tiap pos pembendaharaan disebutnya, masih harus menyesuaikan dengan realisasi penerimaan pajak yang belum mendapatkan angka pasti.

Sebab, negara mendapat aliran penerimaan tambahan dari pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang baru berakhir pada pukul 00.00 WIB tadi.

Sehingga rincian penerimaan dari masing-masing pos, seperti penerimaan pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga anggaran tiap Kementerian/Lembaga (K/L) masih dirapihkan oleh Sri Mulyani, sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, hari ini, Minggu (1/1).

"Nanti akan kita hitung kembali, baru akan kita kirim ke Presiden laporannya," tegas Sri Mulyani.

Namun begitu, Sri Mulyani memberi apresiasi kepada seluruh pos perbendaharaan dari hasil laporan keuangan sementara tersebut. Ia menilai, kinerja tiap-tiap pos telah membuktikan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat dan bangsa.

"Seluruh Dirjen perbendaharaan di seluruh instansi di seluruh daerah juga melakukan pelayanan yang luar biasa. Saya menyampaikan terima kasih atas kerja kerasnya," imbuh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani