Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2016, Sebanyak 338 Orang Warga Bintan Meninggal Dunia
Oleh : Ismail
Jum'at | 30-12-2016 | 16:26 WIB
OrangMeninggal.jpg Honda-Batam

Ilustrasi orang meninggal dunia. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Berdasarkan data dari Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, tercatat angka kematian di Kabupaten Bintan mencapai 338 kematian. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2015 Disdukcapil hanya mencatat sebanyak 40 kematian di Kabupaten Bintan.

 

"Dengan jumlah akta kematian yang telah terdata sebanyak 338 selama 2016, namun jumlah pemohon akta kelahiran justru meningkat tajam," ungkap Irianto, Sekretaris Disdukcapil Bintan, Jumat (30/12/2016).

Menurut Irianto, angka kematian pada tahun 2015 tersebut perlu diperbarui kembali. Karena, tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jika dilihat dari fakta dilapangan, lanjut Irianto, jumlah angka kematian pada 2015 lalu lebih dari angka tersebut. Namun, dalam perolehan data tersebut, ada beberapa kendala yang membuat tidak akuratnya catatan kematian yang diperoleh pihak Disdukcapil.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Data Pencatatan Sipil Disdukcapil Bintan, Budiana menjelaskan, kendala yang menyebabkan tidak validnya jumlah angka kematian pada 2015 lalu, yakni, masih banyak warga yang tidak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal ke pihak RT/RW. Padahal, menurutnya, laporan tersebut sangat penting. Karena, berpengaruh pada pendataan administrasi kependudukan wilayah Kabupaten Bintan.

"Persoalan untuk pendataan, terkadang ditemukan kasus warga Bintan yang secara administrasi tercatat di Bintan. Namun ketika meninggal dunia, ia sudah tidak lagi berdomisili di Bintan. Itu salah satu kendala, dan mereka lapornya ke Tanjungpinang," ungkapnya.

Untuk itu, tambah Budiana, pihaknya akan berupaya memperbarui data angka kematian pada 2015 lalu. Dengan cara, mendesak pihak RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan agar segera melengkapi serta mendata warganya yang telah meninggal dunia.

Selain angka kematian yang bertambah, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bintan juga meningkat. Pada semester I tahun 2016, jumlah penduduk Kabupaten Bintan yang tercatat di Disdukcapil sebanyak 144.096 jiwa. Sementara pada akhir 2015 lalu, Disdukcapil mencatat jumlah penduduk Bintan sebanyak 141.415 jiwa. Dengan kata lain, selama satu semester, jumlah angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Bintan bertambah sebanyak 2.681 jiwa.

Editor: Dardani