Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengumuman Seleksi Honorer Bintan Diteken Pejabat Jambi, DPRD Sebut Tak Masalah
Oleh : Ismail
Selasa | 27-12-2016 | 18:26 WIB
seleksi-honorer-bintan1.jpg Honda-Batam

Proses seleksi tenaga honorer Kabupaten Bintan (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keanehan yang terjadi dalam pengumuman kelulusan seleksi tenaga honorer Kabupaten Bintan, yang ditandatangi pejabat Jambi, dianggap hal yang lumrah oleh Ketua Komisi I DPRD Bintan, Raja Miskal.

Menurutnya, dalam penilaian ujian tertulis seleksi penerimaan tenaga honorer Bintan, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan sengaja mengundang tim psikolog talenta dari Provinsi Jambi.

"Hal tersebut dilakukan agar sistem penilaian dalam seleksi tidak berpihak. Makanya, dipanggil tim asesor dari luar yang independen," ungkapnya, Selasa (27/12/2016).

Untuk itu, dirinya tidak mempermasalahkan cap serta tanda tangan tim asesor dari Jambi terkait pengumuman kelulusan seleksi tersebut. Hal itu, lanjut Miskal, merupakan salah satu upaya BKD menunjukkan independensi penerimaan tenaga honorer Bintan.

"Kami sudah konfirmasi pihak BKD. Mereka juga menganggap itu bukan masalah," kata Miskal.

Ia menambahkan, meski anggaran yang digunakan dalam seleksi tersebut berasal dari APBD Bintan, dana BKD sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tidak menjadi masalah dalam pengumuman kelulusan ditandatangani pihak ketiga.

Karena, pihak BKD sudah menyerahkan sistem penilaian kepada pihak ketiga tersebut. "Tidak jadi masalah. Kan BKD sudah menyerahkan sistem penilaian kepada pihak ketiga," bebernya.

Sebelumnya, pihak BKD Bintan sudah mengumumkan kelulusan seleksi penerimaan tenaga honorer Kabupaten Bintan, Selasa (27/12/2016). Hasil seleksi tersebut diumumkan di beberapa media surat kabar harian lokal.

Dari 2.828 peserta yang ikut dalam seleksi ujian tertulis yang dilaksanakan pada 10-11 Desember lalu, hanya 672 peserta yang berhasil lolos dalam seleksi tersebut.

Penerimaan tenaga honorer Kabupaten Bintan secara umum ini juga menuai berbagai polemik di masyarakat. Di samping itu, diduga tidak mengantongi dasar hukum yang jelas, kebijakan yang mewajibkam pelamar harus ber-KTP Bintan juga dinilai diskriminatif.

Editor: Udin