Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Pertambangan Pasir Ilegal, Pemkab Bintan Jangan Cuci Tangan
Oleh : Harjo
Selasa | 27-12-2016 | 17:50 WIB
Asri-Suherman-tokoh-pemuda-Bintan-Timur-ok.gif Honda-Batam

Asri Suherman tokoh pemuda Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait pertambangan pasir ilegal yang tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bintan, Pemkab Bintan tidak bisa "cuci tangan" atau lepas tanggung jawab begitu saja, dengan alasan masalah perizinan adalah wewenang Pemprov Kepri. Karena secara akal sehat, antara kabupaten dan provinsi satu kesatuan yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. 

"Jangan hanya menyebutkan masalah pertambangan adalah wewenang Pemprov Kepri, karena keberadaan tambang pasir ilegal adanya di Bintan. Karena yang terjadi di lapangan, justru kehadiran pertambangan pasir makin menggila dan terkesan penegak hukum tidak berkutik," tegas tokoh pemuda Bintan Timur, Asri Suherman kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (27/12/2016).

Asri Suherman menyampaikan, tidak seharusnya Pemkab Bintan lepas tangan dengan keberadaan tambang pasir ilegal ini, sebab keberadaannya sangat merugikan dari segala sisi, terutama rusaknya lingkungan. Dan lagi, masalah geografis Bintan, tentu yang lebih paham adalah warga dan masyarakat Bintan. Begitu juga, pihak provinsi, pasti mengeluarkan izin pertambangan atas rekomendasi di tingkat kabupaten.

"Kalaupun Provinsi Kepri mengeluarkan izin pertambangan pasir di Bintan, jelas ada rekomendasi dari kabupaten. Karena sesuatu yang mustahil, izin bisa ke luar dengan serta merta tanpa melalui proses apa pun," katanya.

Begitu juga dengan penegak hukum, dengan kondisi pertambangan pasir ilegal di Bintan yang semakin menggila tersebut hanya dijadikan sebuah tontonan belaka.

"Kita berharap antara Pemkab Bintan dan aparat penegak hukum tidak berpangku tangan. Tetapi mengambil sikap tegas, untuk menertibkan keberadaan pertambangan pasir ilegal, demi menjaga lungkungan agar kerusakannya tidak semakin parah," harapnya.

Expand