Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Reses Akhir Tahun, Pembahasan APBD 2017 dan Sejumlah Perda di DPRD Kepri Mangkrak
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 23-12-2016 | 18:14 WIB
Sidang-paripurna-DPRD-Kepri.gif Honda-Batam

Penutupan masa sidang ke III Tahun 2016 dan melaksanakan reses (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD Kepri 2017 dan sejumlah Perda yang diajukan ke DPRD Kepri kembali terkendala, akibat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri memasuki reses masa sidang akhir 2016.

Penutupan masa sidang III tahun 2016 ditandai dengan paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood di Dompak, Kamis (22/12/2016).

Dalam sidang paripurna yang diikuti 22 dari 43 total anggota DPRD Provinsi Kepri ini, Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood mengatakan, setelah penutupan masa sidang ketiga ini, nantinya DPRD Kepri akan segera melaksanakan reses ke daerah pemilihannya masing-masing.

"Setelah ini semua, anggota dewan akan melaksanakan reses di dapilnya masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat," ujar Husnizar.

Pada Kesempatan itu, Husnizar juga mengimbau, agar seluruh anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik. Dan nantinya aspirasi tersebut dapat menjadi prioritas yang akan disampaikan dewan ke pemerintah Provinsi Kepri.

"Tampung aspirasi masyarakat dan laporkan yang mana untuk menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya," tegas Husnizar.

Husnizar menambahkan, anggota DPRD Kepri akan masuk kembali dengan masa sidang I tahun 2017 akan pada  4 Januari tahun 2017 mendatang.

Expand