Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Raksasa Internet Cina, Alibaba, Masuk Daftar Hitam AS
Oleh : Redaksi
Jum'at | 23-12-2016 | 09:02 WIB
alibababygetty.jpg Honda-Batam

Alibaba.com. (Foto: GETTY/GUANG NIU)

 

BATAMTODAY.COM, Washington DC - Raksasa intenet Cina, Alibaba, kembali masuk dalam daftar hitam di Amerika Serikat karena menjual barang-barang tiruan.

 

Empat tahun lalu, Alibaba sempat dicabut dari daftar tersebut namun pihak berwenang Amerika Serikat mengatakan bahwa pasar internet milik Alibaba, Taobao, menjual banyak barang tiruan. Alibaba menolak tuduhan dengan menegaskan sudah mengawasi pasar internetnya dengan lebih baik.

Mereka juga menduga bahwa perubahan iklim politik di Amerika Serikat belakangan ini yang mungkin menjadi alasan sehingga kembali masuk dalam daftar.

Pada masa kampanyenya, presiden terpilih Donald Trump memang beberapa kali menuduh perusahaan-perusahaan Cina mencuri hak kekayaan intelektual.

Presiden Alibaba, Michael Evans, mengatakan amat kecewa dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan apakah didasarkan pada fakta atau dipengaruhi oleh iklim politik saat ini.

Keanggotaan Alibaba untuk sementara dicabut dari Koalisi Anti Produk Bajakan Internasional, IACC, terkait produk turian di Alibaba dan anak perusahaannya.

Awal tahun ini Taobao mengatakan sudah memperketat pengawasan atas penjualan barang-barang mewah dengan meminta para penjual memperlihatkan bukti keasliannya.

Bagaimanapun pada bulan Mei, Alibaba dicabut untuk sementara waktu dari Koalisi Anti Produk Bajakan Internasional, IACC, karena kekhawatiran akan produk-produk tiruan di situsnya.

Lebih dari 250 anggota -termasuk rumah mode Gucci dan Michaels Kors- mengancam akan ke luar dari IACC jika keanggotaan Alibaba tidak dicabut.

September 2014 lalu, Alibaba -yang merupakan situs internet eceran terbesar di Cina- melepas sahamnya di Bursa New York dan memecahkan rekor dengan menghimpun dana sebesar US$25 miliar atau sekitar Rp336 triliun.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani