Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Minta Data Transaksi Google
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-12-2016 | 15:26 WIB
harianterbit_sri_mulyani.jpg Honda-Batam

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Harianterbit)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Google untuk kooperatif memberikan verifikasi data transaksi keuangannya yang berasal dari Indonesia.

 

Pasalnya, data transaksi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berbeda dengan data yang dimiliki Google. Padahal, data tersebut penting sebagai basis perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Pada akhirnya, kita akan mengatakan yang bisa dipegang oleh kedua belah pihak yaitu pemerintah dan perusahaan apabila kita bisa meverifikasi data versi DJP atau versi Google yang menggambarkan transaksi yang legitimate maupun dari sisi value yang kredibel," tutur Sri Mulyani, Kamis (22/12).

Sebelumnya, proses penetapan pajak final (settlement) antara pemerintah dan Google dinyatakan gagal akibat tidak adanya nilai tunggakan pajak yang disepakati oleh keduabelah pihak.

Pada prinsipnya, Sri Mulyani menghormati aktivitas bisnis dan investasi Google yang telah menciptakan nilai tambah kepada perekonomian nasional. Google melalui teknologi dan aplikasinya juga dinilainya telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Namun di sisi lain, Indonesia juga memiliki hak untuk memperoleh penerimaan pajak dari penciptaan nilai tambah ekonomi yang berasal dari Indonesia.

"Mereka (Google) memahami dan saya rasa mereka menghormati prinsip itu. Sekarang tinggal bagaimana kita menyetujui cara mengkalkulasi berapa value yang genuinely coming dari Indonesia dan berapa pajak-nya," ujarnya.

Saat ini, Sri Mulyani telah mengintruksikan kepada DJP untuk terus berkomunikasi dengan Google. Awal tahun depan, kedua belah pihak akan melanjutkan pembahasan terkait detail dari basis perhitungan masing-masing pihak.

"Pada prinsipnya, pemerintah terbuka terhadap aktivitas semua perusahaan. Namun, dari sisi hak negara dan kewajiban untuk membayar pajak kita tentu ingin bahwa itu dilakukan secara adil dan penuh dengan kepatuhan," ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani