Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlindungan Anak

KPAID Kecewa Keluarga CO Cabut LP Robby
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 31-12-2010 | 09:23 WIB

Batam, batamtoday - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri menyatakan terkejut atas pencabutan laporan kasus Robby Shine oleh pihak keluarga CO, dan mengaku pihak KPAID baru mengetahui pencabutan tersebut dari pemberitaan media. Disamping terkejut KPAID juga mengaku sangat kecewa dengan langkah yang diambil pihak keluarga CO.

Hal itu diungkapkan oleh Eri Syahrial, anggota KPAID Kepri kepada batamtoday saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kamis (30/12).

"Kami baru mengetahui dari media tadi pagi, dan sangat terkejut atas kejadian tersebut," kata Eri.

Eri menyesalkan tindakan sepihak keluarga CO yang mencabut laporan polisi tanpa melakukan kordinasi dengan KPAID, setidaknya meminta nasihat terlebih dahulu, bagaimana jika laporan tersebut dicabut, apa konsekuensinya, baik bagi si korban dan juga dalam konteks perlindungan anak di kota Batam.

Dia menambahkan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak keluarga co, karena selama ini, sejak kasus itu menimpa korban, keluarga korban meminta kepada KPAID Kepri untuk melakukan pendampingan dan bantuan hukum, mulai dari proses penyelidikan di Kepolisian, kejaksaan, hingga akhir proses persidangan di pengadilan.

Selain mendampingi korban, KPAID Kepri juga sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Kepri dan Walikota Batam, agar keduanya turut melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami tidak dimintai nasihat terlebih dahulu. Tetapi ketika kasus ini baru dalam proses mereka minta pendampingan dan bantuan hukum." ujar Eri kesal.

Eri menjelaskan, namun pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi oleh pihak keluarga CO, terkait pencabutan kasus tersebut di kepolisian.

"Kalau itu merupakan yang terbaik bagi keluarga korban, kita serahkan saja kepada mereka untuk menyelesaikan kasus tersebut," jelas Eri.