Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merugi, Dana Reboisasi Harus Disimpan di BPR
Oleh : alrion/ sn
Selasa | 04-10-2011 | 15:49 WIB

KARIMUN, batamtoday - Fraksi Hanura DPRD Karimun meminta Bupati Karimun H Nurdin Basirun agar memerintahkan perusahaan tambang menyimpan dana jaminan pasca tambang atau dana reboisasi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun. Tujuannya agar bank milik Pemerintah Kabupaten Karimun itu berhasil meningkatkan program peningkatan ekonomi rakyat di "Bumi Berazam" Karimun.

Sekretarias Fraksi Hanura DPRD Karimun Ady Hermawan mengatakan, pada saat rapat umum pemegang saham (RUPS) BPR Karimun beberapa waktu lalu, bahwa BPR mengalami kerugian sebesar Rp 516 juta. "Modal yang diberikan pemerintah sebesar Rp 3,5 milyar dan modal itu masih harus ditambah sebesar Rp 2,5 milyar lagi. Kerugian terjadi karena ekspansi kantor unit di Moro," kata Ady kepada batamtoday, Selasa (4/10/2011).

Menurut Ady, jika dana reboisasi ditaruh di BPR Karimun, dana itu akan bisa diputar untuk keperluan lain dan tidak menutup kemungkinan pendapatan juga mengalami peningkatan.

"Di luar modal yang diberikan pemerintah, kita harus belajar dari Bintan. Di sana dana reboisasi ditempatkan di BPR milik pemerintah. Jika tahun depan dana reboisasi belum dimasukkan ke BPR, maka BPR Karimun akan kembali mengalami kerugian," terang Ady lagi.

Karena itu, DPRD Karimun akan memanggil Asisten II Pemerintah Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kabag Ekonomi untuk membahas masalah ini. "Kami meminta agar dana reboisasi itu diusahakan pemerintah dipindahkan ke Bank BPR," imbau Ady.