Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hapsem I TA 2011

32 LKPD Mendapat Opini WTP
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 04-10-2011 | 12:59 WIB

JAKARTA, batamtoday - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sebanyak 32 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota atas LKPD tahun 2010 dan LKPD tahun 2009.

Penegasan itu disampaikan Ketua BPK RI Hadi Purnomo saat menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (Hapsem) I Tahun Anggaran 2011 kepada DPR di Jakarta, Selasa (4/10/2011).

"Dalam semester I Tahun 2011, BPK melakukan pemeriksaan sebanyak 682 objek pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan sebanyak 460 objek pemeriksaan, pemeriksaan kinerja sebanyak 14 objek pemeriksaan, PDTT sebanyak 208 objek pemeriksaan. Objek pemeriksaan keuangan meliputi LKPP, LKKL, LKPD, dan LK badan lainnya termasuk LK BHMN," kata Hadi Purnomo.

Pada semester I Tahun 2011, lanjutnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 1 LKPP tahun 2010, 83 KKL tahun 2010 dan 363 LKPD yang meliputi 358 LKPD tahun 2010 dan 5 LKPD 2009, serta 8 laporan keuangan BHMN/badan lainnya.

Khusus LKPD 2010, kata Hadi Purnomo, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 358 atau 69 % dari 524 pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota dan LKPD tahun 2009 pada lima pemerintah daerah.
"BPK memberikan opini WTP atas 32 LKPD, opini WDP atas 271 LKPD, opini tidak wajar (TW) atas 12 LKPD dan opini TMP atas 43 LKPD. Sedangkan terhadap 5 LKPD tahun 2009, BPK memberikan opini TMP," katanya.

Sementara dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas 208 objek pemeriksaan, ditemykan 899 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 1.251 kasus ketidapatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan senilai Rp 5,89 triliun.

"Nilai temuan tersebut merupakan temuan kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang dapat dinilai dengan uang. Selain terdapat temuan SPI dan kelemahan administrasi yang tidak dapat dinilai dengan uang, tetapi memerlukan perbaikan SPI dan atau tindakan admistratif," katanya.

Pemeriksaan atas 208 objek pemeriksaan PDTT, terdiri atas 61 objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, 92 pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerag, 44 objek pemeriksaan di lingkungan BUMN, 9 objek pemeriksaan di lingkungan BUMD, dan 2 objek  pemeriksaan di lingkungan BHMN/BLU/badan lainnya.