Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Gubernur Kepri Bagikan Dana Transfer Pusat ke Daerah Rp5,9 Triliun DIPA APBN untuk 44 Kantor dan Lembaga
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 14-12-2016 | 16:50 WIB
Plt-Gubernur-Kepri-Nurdin-Basirun.jpg Honda-Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 329 Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp5,9 triliun APBN 2017 akan dibagikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada 44 Satuan Kerja dan Kantor Perbantuan, serta dana transfer pusat ke Daerah di provinsi Kepri.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kanwil Dirjen Perbendaharaan Pusat Provinsi Kepri, Taufik Ediantoro didampingi Pejabat Pemberi Informasi Kanwil Perbendaharaan Pusat Provinsi Kepri, Ando, mengatakan, total nilai DIPA ‎Satuan Kerja, Kementerian/Lembaga dan dana transper dari APBN 2017 untuk Provinsi Kepri senilai Rp5,97 triliun.

"Dari total dana DIPA itu, Rp1.51 triliun merupakan anggaran untuk Belanja Pegawai, Belanja Barang Rp2.75 triliun, serta Anggaran Belanja Bantuan Sosial Rp5.9 miliar," ujarnya.

Sesuai dengan amanah Presiden Jokowi, kata Taufik Ediantoro, alokasi dana belanja Kementerian/Lembaga 2017 harus difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial (KIP, KIS, dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

"Pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari Belanja Negara juga menjadi prioritas, yang harus dikelola secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat," ujarnya.

Alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 Provinsi Kepulauan Riau dari APBN 2017 tambah Taufik adalah, sejumlah Rp7,07 triliun, dengan anggaran untuk Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp735 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp578 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp4,12 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp664 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp732 Milyar serta dana Insentif Daerah dari pusat ke daerah sebesar Rp7,5 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp228 miliar.

Kendati DIPA APBN 2017 ini, mengalami penurunan dari DIPA tahun 2016, tetapi untuk besarnya anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 dari APBN mengalami peningkatakan, dan hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap pelaksanaan desentralisasi dan membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita Presdien Jokowi.

"Oleh sebab itu, dengan diserahkannya DIPA tahun 2017 ini, diharapkan agar K/L dan Pemda segera menindaklanjuti arahan untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2017, secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Editor: Dardani