Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA-PPAS Sempat Molor

Wakil Ketua I DPRD Lingga Ingatkan Bupati Jangan Molor Melulu
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 14-12-2016 | 11:38 WIB
waka1-lingga1.jpg Honda-Batam

Sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS Kabupaten-Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Terkait molornya penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemkab Lingga dari jadwal semestinya, mendapat kritikan berupa peringatan dari Wakil Ketua I DPRD Lingga, H Kamaruddin Ali.

Pasalnya dia meragukan kualitas APBD 2017 yang dihasilkan nanti melalui pembahasan dengan waktu yang relatif singkat tidak maksimal.

"Waktu yang pendek ini sangat riskan bagi DPRD Lingga untuk menyelesaikan dengan normal. Walaupun disebabkan beberapa faktor tapi dari Mendagri sudah ada sinyal," kata Kamaruddin Ali pada saat Paripurna penyampaian KUA PPAS tersebut.

Dia menilai sistem eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) selalu saja mengalami keterlambatan dalam penyampaian KUA-PPAS. Bahkan di tahun 2016 paling lambat sekali dari tahun sebelumnya.

"Selama ini sistem lambat-melambat belum juga diubah oleh pihak eksekutif, bahkan di tahun ini paling lambat sekali. Sehingga DPRD terkesan dipaksa untuk menyelesaikan sebelum masuk tahun anggaran baru," sebut pria yang akrab disapa Wak Den itu.

Bagi dia, dewan juga harus punya banyak waktu untuk mencermati dan mempelajari KUA-PPAS yang disampaikan. Supaya kualitas APBD 2017 yang disahkan nanti betul-betul keberpihakannya terhadap rakyat.

Namun dibalik itu, dirinya juga tidak menafikan bahwa KUA yang disampaikan Bupati Lingga, Alias Wello telah menunjukan pro terhadap rakyat. Tetapi DPRD masih akan melihat dan merasionalitas apabila didalam pointer yang diajukan pada APBD 2017 itu tidak aspiratif maka akan segera dikonsultasikan dengan pihak eksekutif.

"Saya tidak mau dengan kerja Bupati yang luar biasa untuk kesejahteraan rakyat melemah akibat adanya kelalaian-kelalaian adminstrasi dan juga tidak berpegang teguh pada aturan per UU, sehingga kita mengalami keterlambatan dalam mengesahkan anggaran ini. Makanya dengan ini saya memperingatkan pak Bupati untuk dapat mengikuti juknis yang ada agar keuangan kita juga tidak akan tersandera," ujar Wak Den.

Sementara itu, di dalam rapat Paripurna tersebut Bupati Lingga, Alias Wello juga menjelaskan kendala penyelesaian KUA PPAS yang molor hingga bulan Desember baru disampaikan ke DPRD Lingga disebabkan karena perampingan SOTK baru yang selesai diakhir tahun. Ditambah lagi sejumlah aturan yang membuat ekskutif Lingga harus bekerja ekstra dan hati-hati dalam penyusunan KUA PPAS RAPBD 2017 Lingga.

"Penyusunan KUA PPAS secara paralel. Adanya persoalan prinsip tentu mempengaruhi akselarasi penyusunan KUA PPAS tahapan awal RAPBD 2017. Ini tidaklah mudah, menyebabkan keterlambatan," kata Awe di hadapan DPRD Lingga.

Namun, Awe tetap optimis proyeksi pendapatan ini pemkab Lingga dapat menyerap pembangunan yang terintegrasi sesuai tata ruang, kondisi, potensi serta dinamika dan isu strategis.

Editor: Yudha