Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Jual Lahan Negara

Kades Kote Diminta Mundur
Oleh : Ardi/Dodo
Senin | 03-10-2011 | 16:53 WIB
Hutan_Pelakak.jpg Honda-Batam

Kawasan Hutan Desa Kote yang diduga dijual kknum Kades. (foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday - Sebanyak 114 orang masyarakat mewakili empat dusun di Desa Kote menggelar pertemuan bersama  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk minta Kepala Desa mundur dari jabatannya karena diduga telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk kepentingan tambang.

Selain meminta agar Kades dalam satu minggu untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, masyarakat juga mengultimatum agar  surat ketengan tanah yang sudah dibuat dan dijual kepada pihak pengusaha segera dicabut dan batal demi hukum.

Camat Singkep Kisan Jaya melalui Sekretaris Kecamatan Aswar, mengatakan BPD Desa Kote telah melapor kepada pihak kecamatan tentang  keputusan rapat tersebut, untuk sementara ini kami akan menelaaah laporan berita acara tersebut.

“ Kami akan panggil Kadesnya dan akan minta kejelasannya” ungkap Aswar kepada batamtoday, Senin (3/10/2011).

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan sebanyak 64 hektare lahan yang diperuntukan untuk 32 orang petani yang tergabung dalam suatu kelompok tani telah dijual kepada pengusaha. Hasil penjualan lahan negara puluhan hektar tersebut pemilik  sudah terima tahap awal 50 % dengan nilai sebesar Rp12,5 juta per hektarnya sisanya dibayar pada tahap kedua.

Laporan masyarakat atas kasus dugaan penjualan lahan negara tersebut saat ini sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Lingga.