Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Rugi Rp700 per Liter

Pertamina Minta Kenaikan Harga Solar Rp500 per Liter
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-12-2016 | 12:38 WIB
pertamina-logo1.jpg Honda-Batam

Pertamina minta kenaikan harga solar Rp500 per liter.

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah untuk menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Solar per 1 Januari 2017 mendatang. Pasalnya, subsidi pemerintah untuk BBM jenis Solar sebesar Rp500 per liter tak cukup untuk menanggung defisit harga Solar Pertamina.

 

Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, saat ini harga aktual Solar sudah mencapai lebih dari Rp6.350 per liter. Sementara itu, harga BBM Solar yang dijual ke pasaran tercatat Rp5.150 per liter.

Dengan kata lain, subsidi yang diberikan pemerintah seharusnya sebesar Rp1.200 per liter agar tak terjadi defisit. Namun, Pertamina ternyata harus menanggung rugi Rp700 per liter.

Apalagi, harga minyak dunia rata-rata meningkat US$5 per barel dalam beberapa pekan terakhir. Sehingga, akan lebih baik jika pemerintah menaikkan harga Solar Rp500 per liter.

"Makanya kami akan negosiasi dengan pemerintah, berani tidak menaikkan harga BBM? Apalagi belakangan ini harga crude sedang meningkat," ujar Ahmad, Selasa (13/12).

Lebih lanjut ia menerangkan, penyesuaian harga ini perlu dilakukan karena laba Pertamina di akhir tahun tak bisa digunakan untuk menutup defisit Solar tahun depan karena beda tahun pembukuan. Sehingga, laba Pertamina hanya bisa untuk menanggung rugi Solar hingga akhir tahun saja.

Sebagai informasi, laba Pertamina hingga kuartal III 2016 tercatat sebesar US$2,83 miliar. Angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar US$914 juta.

"Sebenarnya Solar sudah defisit sejak September, tapi Oktober kan tidak kami naikkan, karena laba kami masih ada. Namun, sayangnya, laba Pertamina tidak bisa menyeberang tahun," ujarnya.

Kendati demikian, ia tak menyebut apakah harga BBM jenis Premium perlu disesuaikan. Menurut Ahmad, penjualan Premium saat ini masih terbilang untung, sehingga perusahaan masih menghitung untung-rugi penyesuaian harga BBM.

"Memang Premium masih untung, tapi menipis. Selain itu kami tidak tahu apakah untung itu masih sebesar 10 persen sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan harga jual ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015. Formulasi harga BBM mengikuti harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan sebelumnya.

Penetapan harga BBM ini dilakukan Menteri ESDM dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat.

Per 1 Oktober 2016, pemerintah masih menahan harga BBM, sehingga harga minyak tanah masih ditetapkan Rp2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), minyak Solar dengan harga Rp5.150 per liter sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor(PBBKB), dan harga Premium ditetapkan sebesar Rp6.450 per liter di titik serah, sudah termasuk PPN dan PBBKB.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha