Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gepeng Bintan Ancam Demo Bupati

Penerimaan Honorer Bintan Sarat Politik ‎Balas Budi, Gepeng Pertanyakan Sikap Dewan
Oleh : Ismail
Senin | 12-12-2016 | 17:14 WIB
seleksi-honorer-bintan1.jpg Honda-Batam

Seleksi penerimaan tenaga honorer yang dilakukan Pemkab Bintan belum lama ini. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gerakan Pemuda Gemilang (Gepeng) menilai penerimaan tenaga honorer yang dilakukan Pemkab Bintan belum lama ini, sarat dengan politis balas budi Bupati Bintan kepada Timses dan konstituenya. Bagaimana tidak, di samping tidak diatur dengan dasar hukum yang jelas, teknis penerimaan honorer tersebut juga dinilainya abu-abu.

Ketua Gepeng, Shadiq menyebut, sesuai dengan UU No. 52 tahun 2014, memang dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini pimpinan daerah, boleh mengangkat tenaga pembantu dengan sistem kontrak demi memudahkan pekerjaan di pemerintahan.

Namun, menurutnya, tenaga pembantu tersebut bukan pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer lainnya. Melainkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K).‎ Tapi, hingga kini pengangkatan P3K tersebut belum didukung dengan Peraturan Pemerintah (PP).

"Pertanyaannya, dasar hukum Pemkab Bintan menerima tenaga honorer secara umum itu apa? Sedangkan tenaga honorer yang ada saat ini saja mau dikurangi. Nah, sekarang kok ada penerimaan?" ungkapnya, Senin (12/12/2016).

Dalam analisanya, penerimaan tenaga honorer tersebut, hanya menjadi ajang pemenuhan janji-janji politis Bupati Bintan Apri Sujadi kepada timsesnya saat berlaga pada Pilkada Bintan 2015 lalu. Karena dalam laga waktu itu, lanjut Shadiq, Bupati Bintan sempat menjanjikan akan merekrut pemuda Bintan menjadi tenaga honorer.

Hal tersebut, sambungnya, juga dibuktikan dengan tidak terteranya jumlah tenaga honorer yang diterima dalam perekrutan tersebut. Ditambah dengan teknis administrasi yang terkesan buru-buru dan ujian dengan sistem manual.

"Apalagi perekrutannya dengan sistem manual. Sehingga memudahkan adanya tindakan "permainan" di dalamnya," ujarnya.

Yang lebih disayangkan lagi, tambah Shadiq, anggota DPRD Bintan juga seperti macan ompong dan terkesan membiarkan kebijakan Pemkab Bintan. Padahal, sudah menjadi tugas DPRD sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, apabila tanpa dasar hukum dalam penerimaan honorer ini.

"Kami juga menunggu tindakan dari DPRD terkait permasalahan ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian," beber Shadiq.

Untuk itu, Shadiq menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan LSM lain, berencana akan berkonsolidasi membuat aksi unjuk rasa mempertanyakan kejelasan penerimaan tenaga honorer di Pemkab Bintan.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat Pemkab Bintan dalam penerimaan tenaga honorer itu, sudah menyalahi aturan. Dan, terkesan memberikan harapan palsu terhadap ribuan pelamar jalur umum. (*)

Editor: Yudha