Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPM Bintan Dukung Program Kerja Bupati Apri Sujadi
Oleh : Harjo
Kamis | 08-12-2016 | 09:50 WIB
ppmbintan.jpg Honda-Batam

Abdul Ajis alias Bambang ketua PPM Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bintan, Abdul Ajis menegaskan, pihaknya akan terus mendukung program pembangunan yang akan dijalankan oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi. Apalagi, program pembangunan yang dijalankan sesuai dengan visi dan misi dan tidak menyalahi aturan dan perundangan yang berlaku.

 

"Kalau memang untuk pembangunan Bintan yang lebih baik kedepan, jelas kita siap mendukung seluruh program yang akan dilaksanakan kepala daerah. Namun kalau yang terjadi justru sebaliknya dan mengabaikan aturan yang berlaku, jelas PPM pun siap berada di barisan paling depan, untuk menentangnya," tegas Abdul Ajis yang sering di sapa Bambang kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, rabu (7/12/2016).

Abdul Ajis menambahkan, terkait banyaknya permasalahan yang muncul, baik masalah politik, pertambangan illegal, penerimaan tenaga honorer, serta permasalahan lainnya. Akan terus mengikuti perkembangannya, dengan harapan agar semua kebijakan yang diambil oleh kepala daerah bisa benar-benar berpihak kepada kemajuan Bintan dengan tidak mengesampingkan aturan, apa sampai mengesamping warga Bintan sendiri.

"Di balik apa yang sudah terjadi hingga saat ini, semoga Bupati Bintan beserta stockholder, tidak justru menimbulkan keserahan yang berlebihan di tengah masyarakat. Karena ada yang merasa diabaikan dan dinilai mengabaikan aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Hendro Suseno Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, pembukaan pendaftaran tenaga honorer di Bintan, menjadi sebuah pertayaan ditengah masyarakat. Apa lagi setelah mengetahui, ternyata dalam anggaran APBD 2017, justru untuk membayar gaji honorer yang ada masih minim.

Bisa dibayangkan antusias warga yang mengikuti seleksi jumlahnya ribuan termasuk honorer yang sudah mengabdi bertahun bahkan ada yang hingga belasan tahun. mungkin lebih baik, kalau seleksi diadakan kalau sudah mengetahui berapa banyak kebutuhan tenaga honor yang dibutuhkan.

"Agar tidak memunculkan spekulasi yang justru merusak citra pemerintahan dan kepala daerah. Karena kalau hal seperti ini, terus berlanjut maka keresahan di tengah masyarakat besar. Masyarakat jelas berharap kondisi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang sudah kondusif akan semakin konduaif bukan sebaliknya," imbuh Hendro.

Sebelumnya, masyarakat jadi bertanya-tanya, karena adanya kejanggalan penerimaan tenaga honorer Pemkab Bintan yang diserbu ribuan pelamar. Pasalnya, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengatur dan memperbolehkan adanya perekrutan tenaga honorer. Lantas apa dasar bagi Pemkab Bintan, membuka pendaftaran bagi honorer?

Asri Suherman, salah seorang pemuda Bintan Timur, mengatakan, kalau memang anggaran untuk membayar gaji honorer yang ada saat ini masih kurang, terus kenapa membuka lowongan dengan berbagai alasan. Ia juga menilai wajar jika masyarakat menilai ini hanya sekedar Pemberi Harapan Palsu (PHP).

"Lantas siapa yang memberikan PHP, tentu semua menjadi tanda tanya besar," ujar Aari Suherman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/12/2016).

Baca: Ribuan Pelamar Honorer Pemkab Bintan Diberi Harapan Palsu

Asri menyampaikan, kalau hanya sekedar memberikan harapan, hendaknya tidak perlu mengorbankan masyarakat. karena warga yang melamar sesuai dengan lowongan yang dibuka jelas sudah menghabiskan waktu serta mengeluarkan biaya. Artinya, dalam pembukaan pendaftaran calon honorer terkesan di paksakan untuk kepentingan lainnya.

"Apalagi kalau bicara anggaran, sudah kelas tidak dianggarkan untuk honorer baru. Bahkan untuk honorer yang sudah lama mengabdi pun masih kurang, ini sebuah permasalahan yang tidak masuk diakal dan sangat ganjil," imbuhnya.

Di sisi lain, kata Asri, tingginya minat warga Bintan yang mendaftar jelas salah satu faktor karena minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat. selain itu, tentunya hanya berharap sebagai status, mengingat kalau dari segi penghasilan gaji honorer jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Diberitakan sebelumnya, ribuan pelamar tenaga honorer jalur umum yang mengadu nasib memperebutkan posisi tenaga honorer di Bintan diduga dibohongi. Pasalnya, selain dasar hukum rekrutmen honorer itu diduga tidak ada, secara aturan UU ASN tidak mengatur dan memperbolehkan adanya rekrutmant tenaga honorer di pemerintah.

Editor: Dardani