Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyuap Walikota Cimahi, Ternyata Mantan Dirut BUMD Lingga
Oleh : Nurjali
Rabu | 07-12-2016 | 11:38 WIB
ilustrasi-suap-dan-korupsi1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pengusaha inisial HSG yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap Walikota Cimahi beberapa waktu yang lalu ternyata mantan Direktur PT Selingsing Mandiri, BUMD Kabupaten Lingga bernama Hendriza Soleh Gunadi.

 

Hal ini terungkap saat penggeledahan dirumahnya Jln Pojok Utara Gg Bah Iding no.66 RT 3 RW 13 Kel Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi bahwa tersangka HSG adalah pindahan dari Riau.

Dari pernyataan tersebut, BATAMTODAY mencoba menanyakan langsung dengan salah satu rekannya waktu di BUMD yang enggan menyebutkan namanya. Ia membenarkan informasi tersebut.

"Ia saya dapat kabar dari keluarganya di Lingga dan Tanjungpinang," ujar rekannya tersebut.

Hendriza Soleh Gunadi sebelumnya juga pernah di periksa oleh pihak kejaksaan negeri Lingga terkait dengan kasus BUMD PT Selingsing Mandiri yang mengelola anggaran senilai 5 milyar lebih dari sumber dana APBD kabupaten Lingga saat itu.

Ari sapaan akrab Hendriza Soleh Gunadi ini yang masih kerabat mantan Bupati Lingga Daria, tidak pernah terlihat lagi sejak Bupati Lingga Daria tidak lagi menjabat. Bahkan saat dipanggil oleh Bupati Lingga yang saat ini menjabat, Dirut PT Selingsing mandiri non aktif ini tidak pernah hadir.

Salah satu staf khusus Bupati Lingga, Rudi Purwonugroho yang juga dipercayakan oleh untuk menyelesaikan persolan BUMD Lingga ini mengatakan kalau dirinya baru tahu dari media massa.

"Saya baru tahu dari media, beliau non aktif di BUMD setelah kita mengadakan RUPS baru kita dapat menunjuk dirut yang baru, ya tidak ada masalah di BUMD kita," Kata Rudi salah satu Staf khusus Bupati Lingga, Senin (6/12/16).

Editor: Yudha