Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Pelayanan RSUD Karimun Tak Pantas Dinaikkan
Oleh : Alrion/Dodo
Sabtu | 01-10-2011 | 13:06 WIB
RSUD_Karimun.jpg Honda-Batam

RSUD Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karimun dinilai tak pantas dinaikkan mengingat pelayanan rumah sakit tersebut masih perlu ditingkatkan.

M Taufiq, ketua Fraksi Keadilan Pembangunan DPRD Karimun mengatakan kenaikan tarif sebesar 15 persen itu merupakan sebuah kemunduran bagi Karimun yang memiliki APBD di atas Rp1 triliun.

"Kenaikan itu sebuah kemunduran, jadi kita menolak dengan tegas. Harusnya dengan APBD di atas Rp1 triliun, pemerintah bisa menggratiskan pelayanan bagi masayarkat Karimun yang jumlahnya sekitar 300 ribu jiwa," kata Taufiq kepada batamtoday, Sabtu (1/10/2011).

Menurut Taufiq, Karimun harus belajar dengan daerah lain yang APBD-nya lebih kecil dari Karimun namun mampu memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi penduduknya. 

"Kenapa daerah lain mampu, dan pelaksanaan itu tidak berpengaruh pada terhambatnya pembangunan dicsektor lain," ujar Taufiq yang juga ketua DPD PKS Karimun itu. 

Taufiq menjelaskan alasan fraksinya menolak kenaikan tarif pelayanan RSUD Karimun tidak ingin membuat masyarakat semakin susah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Menurutnya, mayoritas pengguna jasa layanan kesehatan di RSUD Karimun adalah masyarakat tak mampu. 

"Kalau orang berduit tidak mau berobat di sana, demikian juga pejabat daerah, enggan juga berobat di RSUD Karimun. Harusnya manajemen yang dibenahi bukan menaikkan tarif jasa pelayanan," kata Taufiq lagi. 

Taufiq menegaskan, jangankan kenaikan 15 persen, satu rupiahpun jika itu dijadikan angka kenaikan, pihaknya akan tetap menolak.