Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tewasnya Peserta Bintan Spartan Race Berbuntut Panjang

Polres Bintan Periksa GM PT Bintan Resort Cakrawala Lagoi
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-12-2016 | 16:50 WIB
pimpianan-Lagoi.gif Honda-Batam

Spartan Race Bintan dan para pejabat Bintan dan pimpinan BRC Lagoi (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor (Polres) Bintan memeriksa manajemen PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi, anak perusahaan Gallant Venture yang berpusat di Singapura, Rabu-Kamis (30/11/2016-1/12/2016). 

Pemeriksaan manajemen PT BRC Lagoi ini terkait meninggalnya peserta Bintan Spartan Race, di Lagoi Bay, Sabtu (19/11/2016) lalu.

Manajemen PT BRC yang diperiksa di antaranya, Group General Manager (GGM) Abdul Wahab, General Manager Operasional Prakash Nair, Bussinese serta beberapa manajer dan staff lainnya.

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan manejemen PT BRC mengatakan, pihak Polres memang melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT BRC, akan tetapi, ia belum dapat membeberkan materi pemeriksaannya.

"Saya belum bisa menerangkan apa-apa saja materi pemeriksaannya. Karena saya belum membaca secara detail hasil Berita Acara Pemeriksaannya (BAP)," kata Guntur, Jumat (2/12/2016).

Isi hasil BAP-nya, kata Guntur, masih berada di tangan penyidik. Belum dilaporkan kepadanya.

"Masih di tangan penyidik BAP-nya," tambah Guntur.

Di tempat terpisah, Dr Yusmanedi Sp EM, dokter RSUD Kepri Batu 8 Tanjungpinang menyampaikan, dokter maupun perawat dari Singapura tidak diperkenankan menangani pasien di wilayah hukum di Indonesia, tanpa mengantongi ijin dari Kementerian Kesehatan RI. Termasuk menangani peserta Bintan Spartan Race di Lagoi Bay.

Apabila hal itu dilaksanakan, maka dokter ataupun perawat tersebut sudah melaksanakan praktek ilegal, karena kunjungannya untuk berwisata, tetapi melakukan praktek pengobatan.

"Seandainya ada dokter atau perawat dari Singapura, tanpa mengantongi ijin dari Kemenkes menangani pasien peserta Bintan Spartan Race, maka prakteknya itu ilegal," kata Yusmanedi.

Hanya dokter dan perawat dari Indonesia, kata Yusmanedi, yang diperkenankan menangani pasien di Indonesia, termasuk di Bintan.

"Begitu juga saya, sewaktu saya mengantarkan pasien ke Singapura, sekalipun saya dokter, tidak diperbolehkan menangani pasien di sana," tambahnya.

Expand