Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lengkapi SOTK Baru, Gubernur Lantik 10 Kepala SKPD
Oleh : Charles/ sn
Jum'at | 30-09-2011 | 18:23 WIB
Pelantikan_12_kepala_SKPD_Baru_Oleh_Gubernur_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam

Suasana Pelantikan 10 Kepala SKPD.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk mengisi SOTK baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, sebanyak 10 Pejabat eselon II, setingkat Kepala Biro, Badan dan Dinas serta dua Asisten, dilantik Gubernur Provinsi Kepri HM Sani di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Jum'at (30/9/2011).



Pelantikan 10 Kepala Biro, Badan dan kepala dinas serta dua Asiten ini, dilaksanakan sesuai dengan pemberlakuan SOTK baru dengan Perda Perubahan Nomor 7, 8, 9, dan 10 tentang Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Kepri.

Pelantikan 2 Kepala Dinas, 4 Kepala Badan, 5 Kepala Biro dan 2 Staf Ahli ini dilaksanakan HM Sani melalui SK Nomor 414 tahun 2011 tentang Pengangkatan Eselon II.

Adapun  4 Kepala Badan yang dilantik adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian yang dijabat oleh Rahminuddin, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan yang dijabat oleh Buralimar, dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak Pudji Astuti.

Sedangkan dua Kepala Dinas yang diangkat dan dilantik dalam SOTK baru ini adalah Edi Sofiyan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Guntur Sakti sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Sementara 5 pejabat eselon II yang menduduki jabatan Kepala Biro adalah Misbardi sebagai Kabiro Humas dan Protokoler, Sardison sebagai Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah, Firdaus sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, dan Maryani Ekowati sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah. Sementara Kepala Biro Umum tetap dijabat Abdul Malik
 
Selain Kepala Badan, Biro dan Kepala Dinas, dalam kesempatan itu HM Sani juga mengangkat dua staf ahli mantan kepala dinas era gubernur H Ismeth Abdullah. Mereka adalah mantan Plt Bupati Anambas Drs Yusrizal sebagai staf ahli Bidang Pemerintahan dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Arifin Nasir sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM.

Dalam SOTK baru, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan yang akan menjadi SKPD tersendiri, Biro di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kepri juga dilakukan, Biro Umum dan Biro Humas Protokol yang  sebelumnya menyatu dalam SOTK baru ini akan dipisah secara tersendiri, sementara Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortal) tetap masih berada di bawah Biro Hukum.

Dalam Satuan Badan, pemerintah Provinsi Kepri juga menambah menjadi tiga badan baru, yakni Badan Ketahanan Pangan (Hanpangan), Badan Penanggulangan Bencana, dan Badan Pemberdayaan Perempuan (PP) yang sebelumnya masih setingkat Biro. Dengan SOTK baru,  saat ini Pemerintah Provinsi Kepri memiliki 18 Dinas.